Kebakaran TPS di Cimahi Utara Akibat Pembakaran Sampah yang Ditinggal
Peristiwa tersebut menghanguskan area seluas sekitar 40 meter persegi dari total luas lokasi kejadian yang mencapai 70 meter persegi. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun laporan korban luka dalam insiden tersebut.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 13.01 WIB.
Petugas kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 13.11 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman.
“Berdasarkan keterangan warga sekitar, api sudah terlihat membesar di area TPS saat diketahui,” ungkap Aep Mulyana.
Sebanyak empat unit mobil pancar dan satu unit kendaraan rescue dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Total 11 personel terlibat dalam proses pemadaman dan penanganan di lokasi.
"Api berhasil ditangani, dilanjutkan dengan proses overhaul atau pemeriksaan serta penanganan lanjutan untuk memastikan kondisi lokasi aman.Penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 13.57 WIB. Selanjutnya, petugas kembali ke markas komando pada pukul 14.29 WIB. tegas Aep.
Aep mengatakan bahwa penyebab kebakaran diduga akibat kelalaian saat melakukan pembakaran sampah yang kemudian ditinggalkan. Meski demikian, nilai kerugian akibat kejadian ini belum tercatat.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan. Api yang semula kecil dapat membesar dan memicu kebakaran, terlebih jika berada di area yang dipenuhi material mudah terbakar," tambah Aep.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat menangani sampah dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitar. (Rustandi)







Posting Komentar