Malam-malam Polisi Lembang Bergerak, Geng Motor hingga C3 Jadi Sasaran
Patroli malam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut digelar pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Lembang.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Lembang AKP Bambang Haryono, bersama personel Polsek Lembang, yakni AIPTU Dedi Kurnia, AIPTU F. Indra Utama, dan BRIPTU Dani.
Petugas bergerak menyusuri sejumlah jalur, mulai dari Jalan Raya Lembang, Alun-Alun Lembang, Jalan Raya Tangkuban Parahu, Jalan Maribaya, Jalan Sesko AU, Jalan Adiwarta, Jalan Kiwi, Jalan Panorama Lembang, Jalan Grand Hotel hingga kawasan Gudang Kahuripan yang merupakan batas kota, sebelum kembali ke Mapolsek Lembang.
Bukan sekadar patroli biasa. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengantisipasi sejumlah potensi gangguan kamtibmas, mulai dari geng motor, komunitas motor, senjata tajam, minuman keras, Curat, Curas, Curanmor, penyakit masyarakat, senjata api hingga narkoba.
Komunitas Motor Diingatkan Tak Nongkrong Sampai Larut
Di sepanjang jalur patroli, personel Polsek Lembang memberikan imbauan kepada komunitas motor yang sedang berkumpul. Polisi mengingatkan agar aktivitas nongkrong tidak mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya terkait penggunaan knalpot bising atau knalpot brong.
Petugas juga mengimbau para pengendara dan komunitas motor agar tidak beraktivitas hingga larut malam dan segera kembali ke rumah masing-masing dengan aman.
Selain itu, polisi turut memberikan imbauan kepada penonton dan pecinta sepak bola yang tengah menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia, agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.
Patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi bubaran kegiatan nonton bareng (nobar), terutama warga yang pulang dari wilayah Bandung, sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolsek Lembang AKP Bambang Haryono mengatakan, patroli malam tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan kembali ke rumah dalam keadaan aman.
“ Ia mengimbau masyarakat yang masih berada di luar rumah agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya, dan segera kembali ke rumah apabila kegiatan sudah selesai,” imbau Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas dengan tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari bersama-sama menjaga Lembang tetap aman dan kondusif. Apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Rustandi)
Pesannya jelas: malam boleh ramai, tetapi keamanan dan ketertiban tetap nomor satu. Polisi Lembang terus bergerak memastikan warga yang pulang larut malam tetap merasa aman.






Posting Komentar