Cimahi
Design
Health & Fitness
ODGJ di RW 19 Dievakuasi ke RS Jiwa Cisarua, Lurah Padasuka: Kami Fasilitasi BPJS Hingga Pengamanan
Cimahi, Suara Pakta.Com –Pemerintah Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Cimahi bergerak cepat melakukan koordinasi evakuasi terhadap seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berdomisili di wilayah RW 19 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, setelah laporan warga yang merasa resah dengan aktivitasnya di lingkungan sekitar.
Lurah Padasuka Ratih Dwi Setiaputri mengatakan, evakuasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga dan jajaran di Kelurahan Cimahi bahwa keberadaan ODGJ tersebut sudah mulai meresahkan warga sekitar dan dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban serta membahayakan baik dirinya sendiri maupun lingkungan sekitarnya.
Menurut Ratih, penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman, humanis dan sesuai dengan prosedur penanganan orang dengan gangguan jiwa yang berlaku.
"ODGJ tersebut kami evakuasi sehubungan sudah mulai meresahkan warga sekitar di wilayah Kelurahan Cimahi. Kami langsung koordinasi dengan semua pihak agar penanganan berjalan aman dan humanis," ujar Lurah Padasuka Ratih Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (07/10/2026).
Proses evakuasi dilakukan dengan berkolaborasi bersama Satpol PP Kota Cimahi, Dinas Sosial Kota Cimahi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Lurah Cimahi dan jajaran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimahi, serta Ketua RW dan Ketua RT setempat yang sejak awal ikut memantau kondisi di lapangan.
"Ratih menjelaskan, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan persuasif kepada ODGJ tersebut sebelum akhirnya berhasil dievakuasi menuju Rumah Sakit Jiwa Cisarua untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhannya," tegasnya.
Dalam proses tersebut, Pemerintah Kelurahan Padasuka bersama Kelurahan Cimahi dan Dinas Sosial melalui Tim Reaksi Cepat, Dinkes dan Disdukcapil juga memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari BPJS Kesehatan, Administrasi Kependudukan, hingga sarana transportasi dan pengamanan selama proses evakuasi berlangsung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Alhamdulillah kita fasilitasi BPJS Kesehatan, Administrasi Kependudukan, serta sarana transportasi dan pengamanan selama proses evakuasi. Semua kita bantu agar yang bersangkutan bisa segera mendapatkan perawatan," kata Ratih.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, baik bagi warga yang mengalami gangguan jiwa maupun bagi warga sekitar yang merasa terganggu, dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan kolaborasi antar instansi.
"Dengan dievakuasinya ODGJ tersebut ke RS Jiwa Cisarua, diharapkan yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan yang layak dan kondisi lingkungan di Kelurahan Cimahi kembali kondusif, serta menjadi contoh bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan bersama-sama dengan cara yang humanis dan tidak diskriminatif," tandas Ratih. (Rustandi)
Via
Cimahi







Posting Komentar