24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Operasi Antik Lodaya 2026 di Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba, 63 Tersangka Dibekuk!
Polri

Operasi Antik Lodaya 2026 di Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba, 63 Tersangka Dibekuk!

Gebrakan besar dilakukan Polres Cimahi dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
19 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI, Suara Pakta.Com – Gebrakan besar dilakukan Polres Cimahi dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026, polisi berhasil mengungkap 59 kasus narkoba dengan mengamankan 63 tersangka di wilayah hukum Polres Cimahi, meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Moch Faruk Rozi, SH, S.I.K., MH., M.Si. mengungkapkan, operasi kewilayahan yang digelar serentak pada 7–16 Oktober 2026 tersebut merupakan langkah tegas kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, psikotropika, hingga ribuan butir obat keras yang diduga disalahgunakan.

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 322,29 gram, ganja 67,59 gram, tembakau sintetis 383,82 gram, serta ekstasi seberat 13,55 gram.

"Tak hanya itu, petugas juga mengamankan bahan cair tembakau sintetis sebanyak 65,02 mililiter dan 5.661 butir obat keras terbatas yang terdiri dari Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, Double Y, dan DMP," ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut diperkirakan mencapai Rp550 juta. Pengungkapan kasus ini juga diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 35 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Capaian tersebut menjadi salah satu bentuk keseriusan Polres Cimahi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda dan mengancam keselamatan masyarakat," beber AKBP Faruk Rozi.

Para tersangka kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 111, Pasal 112, dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 60 dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Pasal 435 juncto Pasal 138 dan/atau Pasal 436 juncto Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sesuai dengan dugaan tindak pidana masing-masing tersangka.

"Kapolres menegaskan, ancaman pidana bagi para tersangka dapat mencapai maksimal 20 tahun penjara, dengan ketentuan pidana yang berbeda sesuai pasal yang diterapkan,"kata AKBP Faruk Rozi.

Polres Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres juga mengajak masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan berani melaporkan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Upaya pemberantasan narkoba, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba," tandas AKBP Faruk Rozi. (Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Polsek Cikalongwetan Ucapkan Dirgahayu TNI ke 81

Polsek Cikalongwetan Ucapkan Dirgahayu TNI ke 81
Polsek Cikalongwetan Ucapkan Dirgahayu TNI ke 81

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Cipeundeuy Turun ke Jalan, Empat Titik Strategis Dijaga Demi Kelancaran Lalu Lintas Pagi

Penulis : Rustandi- 10/20/2026 07:48:00 AM 0
Polsek Cipeundeuy Turun ke Jalan, Empat Titik Strategis Dijaga Demi Kelancaran Lalu Lintas Pagi
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com – Demi memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar, jajaran Polsek Cipeundeuy, Polres Cimahi, menggelar pelayanan ma…
Software Website Toko Online

Most Popular

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

9/05/2026 11:57:00 AM
Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

9/05/2026 11:41:00 AM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Polsek Cipatat Siaga Amankan ITB Ultra Marathon 2026, Ribuan Pelari Melintasi Jalur Bandung Barat

Polsek Cipatat Siaga Amankan ITB Ultra Marathon 2026, Ribuan Pelari Melintasi Jalur Bandung Barat

10/18/2026 09:24:00 AM
Polsek Cipatat Gencarkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Arus Kendaraan di Cirata dan Saguling Terpantau Lancar

Polsek Cipatat Gencarkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Arus Kendaraan di Cirata dan Saguling Terpantau Lancar

10/18/2026 09:33:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME