Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Cikole Sambangi Warga Nyalindung, Sampaikan 6 Imbauan Penting
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu turut dihadiri Kepala Desa Cikole Drs. H. Tajudin, M.Ag., anggota BPD Drs. Enceng, Ketua RW 08 Ujang, tokoh masyarakat Kampung Nyalindung, serta Karang Taruna RW 08. Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, serta unsur masyarakat untuk membahas berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan setempat, Senin (19/10/2026),
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Lembang AKP Bambang Haryono mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kendaraan dengan aman, memperhatikan kondisi lingkungan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
"Untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat, Aipda Nuril Ahmad turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110, aplikasi Super App Polri, serta saluran pengaduan Lapor Pak Kapolres dan Bhabinkamtibmas. Melalui berbagai saluran tersebut, warga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi maupun permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga dapat ditindaklanjuti bersama sesuai kebutuhan," ujarnya.
Tak hanya soal kriminalitas, kepolisian juga menyoroti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising yang dikenal dengan sebutan knalpot brong. Polsek Lembang terus melakukan penertiban untuk mengurangi kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga. Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan hutan, kebun bambu, dan area permukiman yang rawan terdampak kondisi cuaca kering.
"Ancaman dugaan penipuan tenaga kerja juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Warga diingatkan agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri maupun ke kota-kota besar yang menjanjikan keuntungan tidak wajar atau menggunakan prosedur mencurigakan. Langkah ini penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama akibat iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa kejelasan perusahaan dan dokumen resmi," kata AKP Bambang.
Dalam menjaga keamanan dari tingkat lingkungan, masyarakat juga didorong mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), melaksanakan ronda malam, serta menerapkan wajib lapor 1 x 24 jam bagi tamu sesuai ketentuan dan kesepakatan lingkungan setempat. Partisipasi aktif warga dinilai penting karena keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, hingga setiap keluarga.
"AKP Bambang Haryono menegaskan bahwa kegiatan sambang dan silaturahmi merupakan bagian dari upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga kamtibmas. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dapat memberikan rasa aman dan nyaman, meningkatkan kesadaran warga terhadap potensi gangguan keamanan, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan Desa Cikole yang aman, tertib, dan kondusif," tandasnya. (Rustandi)





Posting Komentar