PKK Desa Hanum Cilacap, Menggelar Kegiatan Penyuluhan Perlindungan Anak
Kegiatan Penyuluhan perlindungan anak ini bertujuan meningkatkan Kesadaran dan memberikan pemahaman kepada orang tua, guru, dan masyarakat mengenai pentingnya memenuhi hak anak. Kegiatan ini juga untuk mengedukasi cara mengenali, mencegah, dan melaporkan tindakan kekerasan fisik, psikis, maupun seksual pada anak.
Selain itu sebagai sarana Sosialisasi hukum mengenalkan regulasi perlindungan anak, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak beserta perubahannya, serta prinsip dasar perlindungan anak. (Rabu 07 Oktober 2026).
Pj Kepala Desa Hanum Apriyadi, S.Kom menyampaikan terimakasih untuk semua yang hadir mengikuti kegiatan pada hari ini, yang tentu manfaatnya sangat baik sekali bagi kita semuanya dalam memberikan perlindungan kepada anak anak kita ujarnya.
"Dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita harus bisa mencermati dan mengikuti apa yang anak butuhkan serta bergaul dengan siapa, agar anak kita benar benar dijauhkan dari perundungan dan perilaku yang kurang baik," tandasnya.
Selain itu prinsip dasar perlindungan anak berdasarkan konvensi hak anak, terdapat empat prinsip utama non-diskriminasi tidak membedakan perlakuan terhadap setiap anak. Kepentingan terbaik bagi anak Segala tindakan pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus mengutamakan kesejahteraan anak.
Agus Setiyo Rudito selaku narasumber menjelaskan pentingnya hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan menjamin hak tumbuh kembang anak secara optimal. Selain itu berikan apresiasi penghargaan terhadap karya-karya anak apabila berprestasi serta mendengarkan maupun menghargai suara atau pendapat anak, sehingga komunikasi akan semakin baik ujarnya.
"Melalui penyuluhan perlindungan anak, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Dengan melibatkan masyarakat dalam melindungi anak-anak, dapat membentuk lingkungan yang aman dalam upaya terus mendukung perkembangan mereka," terangnya.
Selain itu, melalui penyuluhan perlindungan anak ini dapat memberikan informasi mengenai tanda-tanda penelantaran atau eksploitasi anak. Dengan mengetahui tanda-tanda ini, kita dapat mengidentifikasi dan melindungi anak-anak yang berisiko tegasnya.
Mari kita bersama-sama memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak, memberikan perlindungan yang layak atau maksimal bagi generasi masa yang akan datang ataupun generasi masa depan tutupnya. (Ben)







Posting Komentar