Polisi Tertibkan Knalpot Brong di SMK Wiraswasta Cimahi, 23 Knalpot Berhasil Diamankan
Kali ini, polisi melaksanakan penertiban penggunaan knalpot brong di lingkungan SMK Wiraswasta Cimahi, Kamis (8/10/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Penertiban tersebut berada di bawah kendali Panit 1 Lantas Ipda Yusup Gustiana, S.H. dan Kanit Binmas AKP Eneng Nurbaikah.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 23 buah knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Yudhi Hariyanto mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong. Selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan juga dapat membahayakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Kompol Yudhi Hariyanto.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.
“Kami mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Gunakan kendaraan sesuai standar dan jadilah generasi muda yang tertib, disiplin, serta menghormati pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Polsek Cimahi Selatan menegaskan akan terus melakukan penertiban secara humanis namun tegas terhadap penggunaan knalpot brong demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (Rustandi)







Posting Komentar