Polsek Cimahi Gencarkan Operasi Miras, Dua Dus Minuman Keras Disita dari Warung di Pasar Antri Baru
Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB itu menyasar toko dan warung jamu yang menyediakan atau menjual minuman keras.
Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan operasi miras merupakan salah satu langkah kepolisian dalam mengawasi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cimahi.
"Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan dua dus minuman keras dari sebuah toko yang dikelola oleh perempuan berinisial ER (45), seorang ibu rumah tangga yang beralamat usaha di kawasan Terminal Pasar Antri Baru," tuturnya.
Kegiatan tersebut melibatkan personel piket pengawas (Pawas), piket Reskrim, dan piket Samapta Polsek Cimahi. Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan yang menjadi pusat aktivitas warga.
"Polsek Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dengan kegiatan penertiban yang dilakukan secara berkala, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Cimahi tetap aman, tertib, dan kondusif," tandas Kompol Donny. (Rustandi)





Posting Komentar