Polsek Cimahi Perkuat Siskamling, Warga Baros Diajak Waspadai 3C
Pada Sabtu (3/10/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros Aipda Saepudin, S.H. bersama Lurah Baros Gugun Tristanto, S.IP. dan anggota Linmas Kelurahan Baros melaksanakan monitoring kegiatan siskamling di sejumlah titik.
Monitoring tersebut menyasar Kantor Kelurahan Baros, Satkamling RW 02, RW 05, RW 21, RW 01, RW 04, serta RW 14 Kelurahan Baros. Kegiatan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan siskamling berjalan sekaligus memperkuat komunikasi antara petugas keamanan dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga yang aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan siskamling sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Warga juga diberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)," pesan Bhabinkamtibmas.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba, judi online maupun judi konvensional yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan, kegiatan monitoring siskamling merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat keamanan berbasis masyarakat. Menurutnya, kehadiran petugas bersama unsur kelurahan dan Linmas di tengah warga diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan serta mempercepat penyampaian informasi apabila terjadi gangguan kamtibmas.
“Sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah kelurahan, Linmas dan masyarakat harus terus diperkuat. Siskamling merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Donny Irawan.
Kapolsek juga mengimbau seluruh anggota Linmas agar terus aktif membantu menjaga keamanan lingkungan, membangun komunikasi dengan warga, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
"Dalam kegiatan tersebut turut disosialisasikan layanan Call Center Polri 110, Lapor Polres Cimahi melalui WhatsApp 081275752003, serta nomor Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros 081387050774 yang dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan informasi maupun bantuan kepolisian," tandas Kompol Donny. (Rustandi)







Posting Komentar