Polsek Cimahi Tertibkan Knalpot Brong, Lima Diamankan
Penertiban dilakukan di depan Markas Polsek Cimahi, Jalan Encep Kartawiria. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik pelaksanaan kegiatan dalam rangka menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irwan mengatakan, Knalpot brong atau knalpot dengan suara bising dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Penggunaannya juga berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan serta ketertiban pengguna jalan lainnya.
"Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan perlengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan dan menyita sebanyak lima knalpot brong. Barang tersebut diamankan sebagai hasil penertiban terhadap penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising.
"Kegiatan penertiban dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kepatuhan terhadap aturan. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan kendaraan dengan perlengkapan yang sesuai ketentuan," tegas Kompol Donny.
Polsek Cimahi mengimbau para pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Seluruh rangkaian operasi penertiban knalpot brong berlangsung aman dan lancar. Polsek Cimahi menegaskan kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cimahi," tandas Kompol Donny. (Rustandi)







Posting Komentar