Polsek Cimahi Tertibkan Knalpot Brong, Tiga Knalpot Diamankan
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB, bertempat di depan Mako Polsek Cimahi, Jalan Encep Kartawirya.
Operasi dipimpin oleh Panit Intelkam Polsek Cimahi, IPDA Ferdius Sembiring, S.H., CPHR, bersama personel Polsek Cimahi yang telah ditugaskan.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan dan menyita tiga knalpot brong," jelas Kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan ketentuan dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelas Kompol Donny Irawan.
"Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," tandas Kompol Donny. (Rustandi)





Posting Komentar