Polsek Cipatat Gerak Cepat Tangani Warga Mengamuk, Dievakuasi ke RSJ Cisarua
Laporan tersebut diterima Piket Fungsi Polsek Cipatat pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 22.25 WIB dari Ketua RT setempat. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 22.58 WIB untuk memastikan kondisi dan menjaga situasi lingkungan tetap aman.
Petugas yang dipimpin Piket Pawas AKP Nandang Priatna, S.H., bersama personel Unit Binmas, Unit Reskrim dan Unit Samapta, berkoordinasi dengan Babinsa serta pengurus lingkungan setempat. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati warga tersebut berada di teras rumah bersama ayah kandungnya dan Babinsa Desa Ciptaharja.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I. , menyampaikan, dari hasil koordinasi dengan Ketua RT dan Ketua RW, diketahui warga tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah mendapatkan perawatan di RSJ Provinsi Jawa Barat Cisarua. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian bersama agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan yang tepat.
"Personel Polsek Cipatat kemudian berkoordinasi dengan pihak lingkungan untuk melakukan evakuasi secara aman. Ketua RW diarahkan menghubungi ambulans Desa Ciptaharja agar warga tersebut dapat dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut," tambahnya.
Saat proses evakuasi akan dilakukan, warga tersebut sempat kembali mengamuk sehingga petugas bersama warga sekitar melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas DTP Rajamandala untuk mendapatkan surat rujukan.
"Selanjutnya, ambulans Desa Ciptaharja membawa warga tersebut ke RSJ Provinsi Jawa Barat Cisarua untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Proses penanganan dilakukan dengan melibatkan unsur kepolisian, keluarga, pemerintah lingkungan, Babinsa serta petugas ambulans," tuturnya.
Kompol D.M.S. Andriani menekankan pentingnya penanganan secara bersama-sama terhadap setiap laporan masyarakat, terutama ketika kondisi seseorang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan. Langkah yang dilakukan personel mengedepankan keamanan warga sekitar sekaligus memastikan yang bersangkutan memperoleh penanganan yang sesuai.
"Polsek Cipatat juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menghadapi situasi serupa. Warga diminta segera menghubungi pihak kepolisian, perangkat desa atau petugas kesehatan sehingga penanganan dapat dilakukan secara aman, terukur dan tepat," pesan Kompol DMS Andriani.
Selama proses penanganan hingga warga tersebut dievakuasi ke RSJ Provinsi Jawa Barat Cisarua, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Cipatat sekaligus menjadi bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cipatat. (Rustandi)






Posting Komentar