Polsek Cipatat Razia Miras, Empat Botol Intisari Disita
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menyasar warung atau kios yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tanpa izin di wilayah Kampung Cibogo, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Cipatat Kompol DMS Andriani Sapin menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung dan kios. Dari hasil operasi, petugas menemukan dan menyita empat botol minuman keras jenis Intisari dari salah satu pedagang.
"Pedagang yang didata petugas berinisial atau bernama Samsam, laki-laki berusia 43 tahun, warga Kampung Cibogo, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat," tambah Kapolsek.
Empat botol minuman keras tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
"Operasi tersebut dilaksanakan oleh personel piket Perwira Pengawas (Pawas) bersama Piket Unit Reskrim Polsek Cipatat. Kegiatan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman keras dan obat-obatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," ucap kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Cipatat menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras dan barang-barang terlarang lainnya di wilayah hukumnya. (Rustandi)





Posting Komentar