Rencana Jalan Lingkar KBB-Cipatat Sepanjang 6,5 Km Disosialisasikan, Empat Desa Bakal Dilintasi
Agenda ini menjadi bagian dari penyampaian informasi awal terkait rencana pembangunan infrastruktur jalan yang akan melintasi sejumlah wilayah di Kecamatan Saguling dan Kecamatan Cipatat.
Berdasarkan pemantauan kami pemaparan dalam kegiatan tersebut, pembangunan Jalan Lingkar KBB-Cipatat direncanakan memiliki panjang sekitar 6,5 kilometer dengan total luas kebutuhan lahan mencapai 91.942 meter persegi. Rencana pembangunan ini mencakup empat desa, yakni Desa Cikande dan Desa Bojonghaleuang di Kecamatan Saguling, serta Desa Gunung Masigit dan Desa Citatah di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Sosialisasi ini menjadi tahapan penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana pengadaan tanah yang diperlukan dalam pembangunan jalan tersebut. Informasi mengenai wilayah yang akan dilintasi, kebutuhan lahan, serta rencana pelaksanaan pembangunan menjadi hal yang perlu diketahui masyarakat, khususnya warga yang berpotensi terdampak oleh proyek infrastruktur tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi, Rahmat Santosa, S.T., turut hadir dalam kegiatan bersama Camat Cipatat Herman Permadi, S.A.P., serta sejumlah unsur kepolisian dan pemerintahan desa. Dari jajaran Polsek Cipatat, kegiatan dihadiri AKP Nandang Priatna, S.H., yang mewakili Kapolsek Cipatat, bersama personel lainnya. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bagian dari koordinasi dalam penyampaian informasi mengenai rencana pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, KOMPOL H. Dwi Meirani Sri Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I., menjelaskan bahwa sosialisasi dimaksudkan untuk menjamin keterbukaan informasi sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan. Dengan penyampaian informasi secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat memahami tahapan program serta memperoleh kejelasan mengenai rencana pengadaan tanah yang akan dilaksanakan.
"Aspek komunikasi dengan warga menjadi perhatian dalam proses sosialisasi ini. Pasalnya, rencana pengadaan tanah berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat di wilayah yang dilintasi proyek. Karena itu, penyampaian informasi yang jelas dan komunikasi yang baik antara pemerintah, instansi terkait, serta warga diperlukan agar berbagai hal yang berkaitan dengan rencana pembangunan dapat dipahami secara menyeluruh,"ujarnya.
Selain menjadi sarana penyampaian informasi, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi dan menjalin komunikasi publik antara unsur pemerintah, kepolisian, dan masyarakat. Melalui pertemuan ini, warga yang berpotensi terdampak diharapkan memperoleh pemahaman mengenai program pembangunan Jalan Lingkar KBB-Cipatat. Namun, tahapan teknis selanjutnya, termasuk proses pengadaan tanah, tetap perlu mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
"Dengan panjang rencana jalan mencapai 6,5 kilometer dan kebutuhan lahan sekitar 9,19 hektare, pembangunan Lingkar Padalarang menjadi salah satu rencana infrastruktur yang perlu dikawal melalui koordinasi dan keterbukaan informasi. Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Cipatat tersebut menghasilkan terjalinnya silaturahmi serta komunikasi publik, sehingga masyarakat dapat lebih memahami program pemerintah yang direncanakan di wilayah mereka," tandas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)







Posting Komentar