24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Viral! Peras Sopir hingga Rusak Spion, Pelaku Premanisme di Bandung Barat Diciduk Polisi dalam 24 Jam
Polri

Viral! Peras Sopir hingga Rusak Spion, Pelaku Premanisme di Bandung Barat Diciduk Polisi dalam 24 Jam

Seorang pria berinisial RS diamankan jajaran Satreskrim Polres Cimahi setelah aksinya melakukan pemerasan disertai ancaman dan perusakan kendaraan
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
19 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi,Suara Pakta.Com – Aksi premanisme yang meresahkan para pengemudi di wilayah Kabupaten Bandung Barat akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial RS (31) diamankan jajaran Satreskrim Polres Cimahi setelah aksinya melakukan pemerasan disertai ancaman dan perusakan kendaraan viral di media sosial Instagram.

Kapolres Cimahi, AKBP Moch Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan, kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengunggah video yang memperlihatkan aksi pelaku saat memaksa pengemudi memberikan uang. Tak hanya mengancam, pelaku juga diduga merusak kendaraan korban ketika permintaannya tidak dituruti.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, serta di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Modus yang digunakan terbilang meresahkan, yaitu memaksa pengemudi menyerahkan uang. Ketika permintaan itu diabaikan, pelaku diduga melampiaskan kemarahannya dengan merusak spion kendaraan milik korban.

"Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Oktober 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Aksi yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan itu pun memicu keresahan masyarakat. Video yang beredar luas di Instagram akhirnya menjadi perhatian publik sekaligus mendorong aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan,"ujar AKBP Faruk Rozi.

Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim Polres Cimahi bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan RS dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam setelah video tersebut viral. Tersangka yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditangkap di kediamannya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

"Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video kejadian, kendaraan yang digunakan tersangka, serta uang yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap korban. Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap perbuatan yang dilakukan tersangka," kata  Kapolres.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan perusakan sebagaimana disebutkan penyidik berdasarkan Pasal 484, Pasal 482 juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kapolres menyebutkan, tersangka terancam hukuman pidana paling lama sembilan tahun penjara, sesuai ketentuan hukum yang diterapkan dalam perkara tersebut.

"Kapolres Cimahi menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami pemerasan, intimidasi, maupun tindak kriminal lainnya. Kepolisian berharap penindakan ini menjadi peringatan tegas bahwa aksi pemaksaan dan kekerasan terhadap pengguna jalan tidak akan dibiarkan begitu saja,"tandas AKBP Faruk Rozi. (Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Polsek Cikalongwetan Ucapkan Dirgahayu TNI ke 81

Polsek Cikalongwetan Ucapkan Dirgahayu TNI ke 81
Polsek Cikalongwetan Ucapkan Dirgahayu TNI ke 81

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Cipeundeuy Siaga 1, Kompol Suandi Kerahkan Personel Antisipasi Unjuk Rasa

Penulis : Rustandi- 10/20/2026 06:19:00 AM 0
Polsek Cipeundeuy Siaga 1, Kompol Suandi Kerahkan Personel Antisipasi Unjuk Rasa
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com – Polsek Cipeundeuy meningkatkan kesiapsiagaan personel dengan menggelar apel siaga 1 sebagai langkah antisipasi terhadap potens…
Software Website Toko Online

Most Popular

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

9/05/2026 11:57:00 AM
Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

9/05/2026 11:41:00 AM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Polsek Cipatat Siaga Amankan ITB Ultra Marathon 2026, Ribuan Pelari Melintasi Jalur Bandung Barat

Polsek Cipatat Siaga Amankan ITB Ultra Marathon 2026, Ribuan Pelari Melintasi Jalur Bandung Barat

10/18/2026 09:24:00 AM
Polsek Cipatat Gencarkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Arus Kendaraan di Cirata dan Saguling Terpantau Lancar

Polsek Cipatat Gencarkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Arus Kendaraan di Cirata dan Saguling Terpantau Lancar

10/18/2026 09:33:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME