Sadis! Maling Bobol Gembok Pagar, 2 Motor Scoopy dan Genio Raib di Cibabat Cimahi - Kerugian Rp15 Juta
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H menyatakan bahwa, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2026 diketahui sekira pukul 06.00 WIB pagi hari saat korban bernama YULIANTI, perempuan, lahir di Tasikmalaya 11 Juli 1972, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Jalan Pesantren VI No.12 RT 07 RW 07 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, keluar dari dalam rumah menuju garasi dan mendapati dua unit sepeda motor miliknya sudah hilang dan pintu gerbang rumah sudah dalam keadaan terbuka.
"Adapun barang yang hilang adalah 1 unit R2 merek Honda Scoopy No Reg D 5935 SBN warna merah hitam, Noka MH1JM3139LK770252 Nosin JM31E3767651 dan 1 unit R2 merek Honda Genio No reg D 5314 SBO warna Hitam Silver Noka MH1JM6115MK186934 Nosin JM61E1186882, dimana motor Scoopy milik korban Yulianti dan motor Genio milik korban kedua atas nama DONNY MUHAMMAD, lahir Bandung 24 Mei 2002, pelajar/mahasiswa, alamat Jalan KH Usman Dhomiri Cisangkan Hilir RT 08 RW 18 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah," tuturnya.
Akibat dari kejadian tersebut masing-masing korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) sehingga total kerugian mencapai Rp. 30.000.000, dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimahi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan warga Cibabat tersebut.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku diduga dengan cara merusak gembok pagar rumah korban pada malam hari saat penghuni rumah tertidur lelap, selanjutnya pelaku masuk ke area garasi dan mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak rumah kunci motor menggunakan kunci palsu atau yang dikenal dengan istilah Astag, yang merupakan modus klasik yang sering digunakan oleh komplotan curanmor profesional di wilayah Cimahi," ungkap Kompol Donny.
Kompol Donny Irawan, S.H. mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya penyelidikan diantaranya menerima laporan resmi dari korban, mengecek TKP secara detail dan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP, serta mengecek rekaman CCTV yang terdapat di sekitar TKP Jalan Pesantren VI Cibabat untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku curanmor tersebut.
"Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat Kota Cimahi khususnya di wilayah hukum Polsek Cimahi agar selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor, gunakan kunci ganda atau kunci rahasia tambahan, pasang CCTV di rumah, dan aktifkan kembali siskamling ronda malam untuk mencegah terjadinya tindak pidana curanmor yang marak terjadi pada pagi hari," tandas Kompol Donny. (Rustandi)




Posting Komentar