Seleksi Ketat! Wali Kota Ngatiyana Buka Verifikasi Faktual 10 Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031
Wali Kota Ngatiyana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras tim seleksi yang telah mengawal seluruh tahapan seleksi dengan profesional dan transparan, mulai dari seleksi administrasi, tes CAT, penulisan makalah, hingga tahap wawancara yang telah dilalui oleh para kandidat.
Seleksi tahap verifikasi faktual kali ini diikuti oleh 10 orang kandidat terbaik yang telah lolos tahapan sebelumnya. Ngatiyana menegaskan bahwa tahapan ini merupakan momen krusial untuk memastikan bahwa calon pimpinan BAZNAS Kota Cimahi benar-benar memiliki integritas, kapabilitas, dan kredibilitas yang tinggi sebagai pengelola dana umat.
"Tahapan ini merupakan momen krusial untuk memastikan bahwa calon pimpinan BAZNAS Kota Cimahi benar-benar memiliki integritas, kapabilitas, dan kredibilitas yang tinggi," ujar Ngatiyana, Kamis (08/10/2026.
Wali Kota menegaskan pentingnya peran BAZNAS bukan hanya sekadar pengelola dana umat, melainkan instrumen keagamaan dan mitra strategis pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Cimahi yang heterogen dan religius.
"Menurut Ngatiyana, BAZNAS memiliki peran vital sebagai jembatan antara muzakki dan mustahik, sehingga harus dikelola oleh orang-orang yang amanah, profesional, dan memiliki visi pemberdayaan umat yang jelas, bukan hanya sekadar penyalur bantuan konsumtif yang habis dalam sekejap," imbuhnya.
Dari 10 peserta seleksi yang mengikuti verifikasi faktual ini, nantinya akan ditetapkan 5 orang pimpinan terpilih yang terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua BAZNAS Kota Cimahi periode 2026-2031, yang diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan zakat di Kota Cimahi.
Wali Kota juga menekankan penguatan program ke depan. Pimpinan baru diharapkan mampu melahirkan program pendistribusian yang menitikberatkan pada pemberdayaan produktif, bukan hanya sekadar bantuan konsumtif, sehingga mustahik dapat bertransformasi menjadi muzakki dan mandiri secara ekonomi.
"Selain itu, Ngatiyana mendorong optimalisasi zakat ASN di lingkungan Pemkot Cimahi. Dari sekitar 7.000 PNS yang ada di Kota Cimahi, potensi penerimaan zakat diharapkan dapat meningkat hingga dua kali lipat apabila seluruh ASN lebih disiplin dan ikhlas menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Cimahi," tegasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Wali Kota menyatakan dukungannya terhadap revisi atau pembaruan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengolahan zakat guna memberikan kepastian hukum dan kemudahan operasional.
"Wali Kota berharap pimpinan BAZNAS yang baru dapat segera bersinergi dengan Pemkot Cimahi demi mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Cimahi yang agamis," pungkas Ngatiyana. (Rustandi)






Posting Komentar