Tabrakan Sigra dan Honda Vario di Cipatat, Dua Orang Terluka
Kecelakaan itu melibatkan mobil Daihatsu Sigra/Xenia bernomor polisi F-1057-FCG yang dikemudikan Muhammad Raihan Firdaus, warga Cigombong, Bogor, dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi D-6207-JM yang dikendarai Raya Rambu Rabani, warga Antapani, Bandung, berboncengan dengan Uden. Petugas Polsek Cipatat segera melakukan penanganan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, mobil melaju dari arah Cianjur menuju Bandung dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam.
"Pada saat bersamaan, sepeda motor datang dari arah berlawanan dengan kecepatan yang diperkirakan mencapai 60 kilometer per jam. Benturan pun terjadi dan menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan," beber Kompol DMS Andriani.
Akibat insiden tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka berat berupa patah pada pergelangan kaki kanan serta lecet di pipi kiri. Sementara itu, satu orang lainnya mengalami luka pada tangan kanan hingga sulit digerakkan, disertai pendarahan di bagian kening dan lecet pada pelipis kiri.
"Mobil mengalami kerusakan di bagian kanan depan hingga roda depan kanan patah, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian kanan, bodi depan, dan lampu depan," kata Kapolsek.
Berdasarkan hasil penanganan awal, sejumlah faktor yang diduga berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut meliputi kondisi pengemudi yang sama-sama mengalami kelelahan, minimnya penerangan jalan saat dini hari, serta karakteristik jalan yang memiliki tikungan tajam.
"Ruas jalan tersebut dilaporkan memiliki lebar badan jalan sekitar delapan meter dan bahu jalan dua meter, dengan permukaan aspal bergelombang. Faktor-faktor tersebut menjadi perhatian dalam penanganan peristiwa tersebut,"pungkas Kompol DMS Andriani.






Posting Komentar