Toko di Jalan Pesantren Cimahi Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Rp14 Juta
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cimahi melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H., mengatakan bahwa, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 WIB saat pemilik toko, Mahmudin (41), hendak membuka tokonya. Saat tiba di lokasi, korban mendapati gembok tralis dan gembok pintu toko dalam kondisi telah dirusak. Pintu toko juga sudah dalam keadaan terbuka.
"Setelah melakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah barang dan uang tunai miliknya telah hilang. Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit CPU komputer Core i5 senilai sekitar Rp6 juta, satu unit monitor merek Sonik ukuran 24 inci senilai sekitar Rp2 juta, serta berbagai jenis rokok dengan nilai sekitar Rp4,5 juta," ucap Kapolsek.
Selain itu, pelaku juga membawa uang tunai yang tersimpan di dalam laci toko sebesar kurang lebih Rp1,5 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp14 juta.
"Kompol Donny Irawan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal dengan mendatangi dan memeriksa TKP serta mengumpulkan keterangan dari korban," tambahnya.
Petugas telah melaksanakan pengecekan TKP dan pulbaket. Selanjutnya, kami mengarahkan pelapor untuk membuat laporan polisi guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Cimahi.
"Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta menelusuri barang-barang milik korban yang hilang. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan Polsek Cimahi," pungkas Kompol Donny. (Rustandi)




Posting Komentar