Warga Cimahi Diminta Waspada, Modus Penipuan Aktivasi IKD Bisa Kuras Rekening
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya modus penipuan yang memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelaku menghubungi calon korban melalui telepon, SMS maupun WhatsApp dengan dalih membantu proses aktivasi IKD.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie mengatakan, modus serupa sebelumnya telah memakan korban. Bahkan, terdapat warga yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Tahun lalu itu ada yang sampai bisa ketarik uangnya. Mereka (pelaku) meminta data pribadi sebenarnya akses untuk akses ke bank," kata Chaeruddin, Selasa (6/10/2026).
Ia menjelaskan, aksi penipuan tersebut diduga dilakukan oleh beberapa orang dengan peran berbeda. Pelaku pertama biasanya menghubungi korban dan memperkenalkan diri sebagai petugas Disdukcapil.
Dalam percakapan, korban diarahkan untuk melakukan konfirmasi sejumlah informasi pribadi dengan alasan sebagai bagian dari proses aktivasi IKD.
Tidak berhenti di situ, korban kemudian dihubungi oleh pelaku lain melalui WhatsApp. Pelaku kembali memastikan data yang telah diberikan dan berupaya meyakinkan korban agar mengikuti instruksi yang diberikan.
Korban selanjutnya diarahkan melakukan video call dan diminta mengambil foto selfie. Data serta foto tersebut kemudian berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kejahatan perbankan.
"Jika berhasil mendapatkan foto selfie, data akan digunakan untuk perubahan data M-Banking sehingga dapat menguras rekening korban. Cara lainnya pelaku mengirim tautan IKD palsu untuk meminta data pribadi," ungkap dia.
Chaeruddin menegaskan, masyarakat perlu mengetahui bahwa proses aktivasi IKD tidak dilakukan dengan cara petugas menghubungi warga secara langsung melalui telepon atau pesan WhatsApp.
Untuk melakukan aktivasi, masyarakat harus datang ke lokasi pelayanan resmi, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, kantor kecamatan maupun kelurahan.
Karena itu, warga yang mendapatkan pesan atau panggilan dari seseorang yang mengaku petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi untuk aktivasi IKD diminta segera mengabaikannya.
"Jadi, waspada dan abaikan segala bentuk panggilan petugas Disdukcapil Kota Cimahi, meminta data personal, melakukan pungutan atau biaya. Karena pelayanan aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di MPP, kecamatan dan kelurahan," kata Chaeruddin.
Di tengah maraknya upaya penipuan tersebut, penggunaan IKD di Kota Cimahi justru menunjukkan tren peningkatan. Masyarakat mulai memanfaatkan layanan kependudukan digital seiring dengan meningkatnya kebutuhan terhadap layanan publik berbasis teknologi.
IKD merupakan sistem digital yang memuat berbagai dokumen dan informasi kependudukan dalam satu aplikasi yang dapat diakses melalui perangkat elektronik.
Keberadaan IKD memungkinkan data kependudukan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembuktian identitas, autentikasi serta otorisasi ketika masyarakat mengakses layanan publik.
"Aktivasi IKD ini terpantau mengalami peningkatan karena mungkn kesadaran masyarakat akan digitalisasi kependudukan meningkat. Sehari bisa 200 orang ke seluruh pelayanan baik di MPP, kecamatan maupun kelurahan," pungkasnya. (**)





Posting Komentar