Longsor Buana Flamingo, DPRD Cimahi Sorot Ketat Izin Perumahan di Lawahan Rawan Longsor
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pengawasan pembangunan hunian. Ia meminta pemerintah kota tidak hanya fokus pada penanganan dampak longsor, tetapi juga menelusuri aspek perencanaan dan prosedur perizinan perumahan yang berada di kawasan dengan kondisi geografis rawan.
"Sorotan utamanya tertuju pada pembangunan hunian di kawasan perbukitan. Menurut Wahyu, karakteristik tanah dan kondisi kontur lahan harus menjadi pertimbangan mendasar sebelum pemerintah memberikan persetujuan pembangunan. Jangan sampai izin diterbitkan tanpa pemeriksaan teknis yang benar-benar komprehensif," Ujarnya saat di temui Minggu (01/11/2026)
Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa Cimahi bukan daerah yang asing dengan ancaman bencana longsor. Pengalaman pahit dari kejadian di kawasan Leuwigajah seharusnya menjadi bahan evaluasi agar pemerintah tidak mengulangi kelalaian dalam mengantisipasi potensi bencana di kawasan permukiman.
"Peninjauan lebih detail terhadap prosedur perizinan pembangunan perumahan baru, khususnya yang berlokasi di kawasan perbukitan," kata Wahyu.
Wahyu menilai, setiap rencana pembangunan di atas lahan miring harus didukung kajian kelayakan yang melibatkan tenaga teknis berkompeten. Pemeriksaan kondisi tanah, kestabilan lereng, hingga aspek konstruksi menjadi hal yang tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan keamanan bangunan dan keselamatan penghuninya.
Meski mengakui tidak menguasai secara mendalam persoalan teknis struktur bangunan di lahan berlereng, Wahyu menegaskan bahwa pemerintah memiliki perangkat dinas terkait yang bertanggung jawab melakukan pengawasan. Karena itu, standar pemeriksaan sebelum izin pembangunan diterbitkan harus benar-benar diterapkan.
"Tidak boleh ada lagi perumahan yang berdiri di kawasan berisiko tinggi tanpa pengkajian kelayakan lahan yang memadai," tegasnya.
Menurut Wahyu, pemerintah harus mengubah pola penanganan dari yang semula berorientasi pada respons setelah bencana menjadi pencegahan sejak tahap perencanaan.
"Sebab, biaya pemulihan pascabencana bisa jauh lebih besar, sementara risiko kehilangan nyawa dan harta benda tidak dapat dipulihkan begitu saja. Kasus Buana Flamingo pun menjadi pengingat bahwa pembangunan hunian harus mengutamakan keselamatan, bukan sekadar mengejar bertambahnya kawasan permukiman di Kota Cimahi," tegas Wahyu. (Rustandi)





Posting Komentar