Warga Buana Flamingo Dibayangi Longsor, DPRD Desak Solusi Permanen
Peristiwa terbaru yang terjadi pada 30 Oktober 2026 itu memaksa penghuni rumah dievakuasi demi menghindari risiko yang lebih fatal. Warga terdampak harus meninggalkan tempat tinggalnya dan menempati lokasi penampungan sementara yang telah disiapkan. Kondisi tersebut menjadi gambaran nyata betapa seriusnya ancaman keselamatan yang dihadapi penghuni perumahan tersebut.
Tak hanya satu rumah, tiga bangunan lainnya di lokasi yang sama juga mengalami kerusakan. Retakan pada dinding hingga bagian fondasi yang terlepas menjadi tanda adanya pergerakan tanah di kawasan tersebut. Ironisnya, meskipun ketiga rumah itu sudah lama kosong dan tidak berpenghuni, kerusakan tetap terjadi dan memperlihatkan besarnya dampak longsor.
Kondisi yang terus berulang ini akhirnya mendapat perhatian serius dari legislatif. Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan bahwa pihaknya telah membangun koordinasi lintas instansi untuk mendorong penanganan bencana secara menyeluruh, bukan sekadar melakukan tindakan darurat setelah longsor terjadi.
"Kami dari DPRD Kota Cimahi telah berkomunikasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cimahi," kata Wahyu saat di temui Minggu (01/11/2026)
Menurut Wahyu, posisi perumahan yang berada di kawasan lereng dengan karakteristik tanah relatif labil menjadi salah satu faktor yang harus mendapat perhatian serius. Terlebih, meningkatnya curah hujan pada musim ini berpotensi memperbesar risiko pergerakan tanah yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Selain berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD juga terus mendorong komunikasi dengan pihak pengembang. Wahyu menegaskan, pengembang harus ikut bertanggung jawab memastikan penanganan pascabencana berjalan dengan baik, sekaligus mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus menghantui warga.
"Pemerintah Kota Cimahi melalui dinas teknis, lanjut Wahyu, berkomitmen melakukan peninjauan dan perbaikan terhadap struktur tembok penahan tanah yang dinilai belum memadai. Namun, perbaikan tersebut tidak boleh hanya menjadi solusi sementara. Kajian teknis terhadap kondisi lereng, fondasi bangunan, serta sistem drainase kawasan dinilai penting untuk mengetahui penyebab mendasar longsor berulang," kata Wahyu.
Wahyu pun mengingatkan bahwa tanggung jawab pengembang tidak boleh berhenti pada penanganan sesaat. DPRD akan terus mengawasi proses perbaikan dan meminta agar solusi yang diterapkan benar-benar mampu memberikan perlindungan jangka panjang. Sebab, kejadian longsor yang terus berulang harus menjadi alarm serius bagi seluruh pihak terkait untuk mengevaluasi kelayakan dan keamanan kawasan perumahan tersebut.
"Kami adalah perwakilan rakyat. Dalam kondisi apa pun, perhatian dan konsentrasi kami harus tetap tertuju pada keselamatan warga," tegasnya.
Wahyu menambahkan, meskipun kewenangan teknis berada di tangan dinas terkait, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan mendorong penanganan secara maksimal. Kini, keselamatan warga Buana Flamingo menjadi hal yang tidak bisa ditawar, sementara solusi permanen atas ancaman longsor masih menjadi pekerjaan mendesak yang harus segera dituntaskan," tandas Wahyu. (Rustandi)





Posting Komentar