Tolak Hasil Notula Sepihak, Puluhan Penggarap PTPN Cikumpay Adukan Nasib ke Bupati Purwakarta Om Zein
Pertemuan tersebut merupakan buntut dari kekecewaan para penggarap terhadap hasil pertemuan antara pihak PTPN dan penggarap pada 12 Oktober 2026 di Kantor Kecamatan Campaka.
Dalam Notulan Rapat tanggal 12 Oktober 2026 itu, disepakati 4 poin, di antaranya:
1. Pihak PTPN tidak akan memberikan kompensasi / ganti rugi bagi penggarap lahan.
2. PTPN akan memberikan lapangan pekerjaan dengan mengusulkan pembentukan koperasi.
3. PTPN akan memberdayakan masyarakat pada kegiatan penanaman karet yang diprogramkan.
4. Pihak penggarap menerima kebijakan dari pihak PTPN.
Notulan tersebut diketahui ditandatangani oleh Muspika, PTPN 1 Regional 2 Kebun Cikumpay, dan Pemdes.
Namun, para penggarap menilai hasil itu tidak adil dan sepihak.
Buktinya, pada tanggal 15 Oktober 2026, para penggarap di PTPN Cikumpay secara resmi melayangkan surat kepada Direktur PTPN Regional 2 Kebun Cikumpay. Dalam surat tersebut mereka menyatakan:
"Setelah kami mempelajari poin demi poin hasil dari pertemuan Kami berpendapat bahwa hasil dari pertemuan tersebut didominasi secara sepihak tanpa musyawarah dan mempertimbangkan kerugian materil yang dikeluarkan oleh para penggarap." Ungkap seseorang petani penggarap.
Ada 3 sikap tegas para penggarap:
Pertama, Menolak poin-poin yang tercantum dalam notula rapat pada tanggal tersebut.
Kedua,Tetap menuntut ganti rugi atas pembersihan belantara menjadi lahan garapan karena dana yang kami keluarkan sangat besar.
Ketiga, Akan tetap mempermasalahkan hal ini sebelum ada penyelesaian dari kedua belah pihak.
"Kami bukan menyerobot, kami yang buka belantara ini jadi lahan produktif dengan modal besar, dengan keringat. Sekarang tiba-tiba disuruh terima tanpa kompensasi sepeserpun, itu yang kami keberatan," ujar salah satu perwakilan penggarap yang enggan disebut namanya saat mendatangi Bupati.
Ketua Tani merdeka indonesia kecamatan Campaka, Komarudin, SH, yang mendampingi para penggarap mengatakan, langkah mengadu ke Bupati Om Zein adalah upaya mencari jalan tengah yang berkeadilan.
"Kami datang ke Om Zein sebagai Bapaknya masyarakat Purwakarta. Kami hanya pertanyakan nasib petani kecil ini mau dibawa kemana ke depannya. Kami minta Pemkab Purwakarta bisa memfasilitasi musyawarah ulang yang adil, yang mempertimbangkan kerugian materiil petani yang sudah puluhan tahun menggarap," tegas Komarudin.
Para penggarap berharap, Bupati Om Zein bisa menjembatani pertemuan ulang antara PTPN dan penggarap agar tidak ada keputusan sepihak dan ada solusi yang manusiawi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN Regional 2 Kebun Cikumpay belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait penolakan tersebut. (**)






Posting Komentar