Walkot Cimahi Ngatiyana Cek Cek Nasib Ibu Lusi di Rusunawa Leuwigajah, Status KTP Jadi Sorotan
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung situasi kehidupan Ibu Lusi sekaligus menindaklanjuti berbagai informasi yang ramai diperbincangkan masyarakat. Langkah cepat ini menjadi perhatian karena menyangkut persoalan sosial dan kemanusiaan yang dialami warga kurang mampu.
Dalam kunjungannya, Ngatiyana tidak hanya melihat kondisi tempat tinggal Ibu Lusi, tetapi juga memastikan status administrasi kependudukan yang bersangkutan. Pemerintah Kota Cimahi ingin memperoleh informasi yang jelas sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pengecekan dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, terungkap fakta bahwa Ibu Lusi hingga kini masih tercatat sebagai warga Kota Bandung. Hal itu diketahui berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih menggunakan alamat Kota Bandung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ibu Lusi sudah sekitar satu tahun tinggal di Rusunawa Leuwigajah, yang secara wilayah administratif masuk Kota Cimahi. Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa persoalan seperti ini harus dilihat dari sisi kemanusiaan. Menurutnya, kondisi sosial warga tetap perlu mendapatkan perhatian, namun penanganannya juga harus memperhatikan aturan administrasi kependudukan dan ketentuan pengelolaan rusunawa yang berlaku.
Dalam komunikasi dengan pemerintah, Ibu Lusi diketahui memiliki rencana untuk mengurus perpindahan administrasi kependudukan agar statusnya dapat tercatat sebagai warga Kota Cimahi. Langkah tersebut diharapkan bisa mempermudah proses koordinasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemkot Cimahi juga berharap pengelola Rusunawa Leuwigajah memberikan perhatian terhadap kondisi Ibu Lusi. Sebab, meskipun secara administrasi masih ber-KTP Kota Bandung, kenyataannya yang bersangkutan telah menjalani kehidupan sehari-hari di wilayah Kota Cimahi selama kurang lebih satu tahun," harap Ngatiyana.
"Peninjauan langsung ini menjadi bukti bahwa informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti dengan pengecekan nyata di lapangan. Pemerintah tidak hanya dituntut memastikan kebenaran informasi, tetapi juga perlu melihat persoalan sosial dengan pendekatan yang bijak dan manusiawi," tandas Ngatiyana. (Rustandi)





Posting Komentar