Mako Damkar Cimahi Lepaskan Cincin di Jari Tangan Wanita Umur 30 Tahun
CIMAHI- SUARAPAKTA.COM || Tim Rescue Regu 1A, Pemadam Kebakaran berusaha melepaskan cincin yang tidak bisa di lepas dari jari tangan, Ami ( 30 ),alamat Jl. Sentral Jameng 5 No 79 a RT 2 RW 5 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara,Rabu (21/06/2023).
Korban merasa panik kerana cincin di jari tangan hingga bengkak tidak bisa di keluarkan, kemudian korban inisiatif datang ke Mako Damkar Cimahi Jl baros No.1 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan.
Kabid pencegahan dan penanggulangan kebakaran Uus Supriyadi, mengatakan pas di Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Tim Mako Damkar kedatangan salah seorang warga yang beralamat Jl. Sentral Jameng 5 No 79 a RT 2 RW 5 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara, untuk meminta bantuan untuk melepaskan Cincin yang di jari tangan nya tidak bisa dikeluarkan sampai bengkak.
Uus menjelaskan, Awalnya korban akan pergi ke luar Rumah dan memakai cincin, sesudah dipakai Cincin tersebut ternyata salah pakai karena kekecilan sehingga korban datang ke toko emas untuk meminta bantuan melepaskan cincin tersebut. Toko emas tersebut mengarahkan ke Damkar dan akhirnya korban datang ke Damkar Cimahi untuk meminta pertolongan," tutupnya.
( Rustandi)
Posting Komentar