Masyarakat Kelurahan Utama Mendambakan Lapangan Sepak Bola Pengganti Krida
CIMAHI- SUARAPAKTA.COM || Sosialisasi dan konsultasi publik tentang pengadaan tanah lanjutan untuk kepentingan umum khususnya pengadaan lapangan sepakbola di Kota Cimahi berlangsung di Aula Kelurahan Utama,,Jl. Nanjung No. 58, Kecamatan Cimahi Selatan.
Tampak hari di Sosialisasi tersebut dihadiri, Kadis Disbudparpora Achmad Muryana, Kadis DPKP Endang, S.IP,M.T, perwakilan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi Selaku Ketua tim persiapan pengadaan tanah bagi kepentingam umum Kota Cimahi, perwakilan Kejari dan Perwakilan BPN Kota Cimahi, Sekertaris Kecamatan Cimahi Selatan Cepi Rustiawan, S.Pd.,dihadiri pula oleh masyarakat pemilik lahan terdampak,tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Kelurahan Utama.
Pada awak media Seketaris Kecamatan Cimahi Selatan Cepi Rustiawan mengatakan,Tahapannya sosialisasi dan konsultasi publik dalam verifikasi kepemilikan tanah,merupakan tahapan panitia pengadaan tanah untuk lapangan sepak bola dan merupakan lanjutan dari pengadaan tanah tahun 2018, menyelesaikan sisa bidang tanah yang beli oleh pemerintah kota cimahi.
Cepi juga menjelaskan, setelah sosialisai dan konsultasi publik dilanjutkan dengan penilaian nilai harga tanah oleh fihak uprisial indevenden selanjutnya BPN, panitia cek batas" tanah dan melakukan pengukuran bidang tanah yg disaksikan oleh pemilik dan tokoh masyarakat setempat," kata Cepi.
Hasil akhir dari negoisasi, ketetapan dalam kesepakatan harga, untuk pembayaran dari Pemkot Cimahi melalui Disbudparpora kepada pemilik melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik tanah," tutup Cepi.
Menurut keterangan H.Nunu Nugraha Ketua BKM MASTER (Masyarakat Terpadu) dirinya telah mendesak Pemerintahan Kota Cimahi agar mempercepat Realisasi Perjanjian BAP tertanggal 21 September 2016 Tentang Fasilitas Umum pengganti lapang sepakbola Krida Utama dengan perwakilan para tokoh masyarakat Utama. Dengan menunjuk Sodara H.Deden Hidayat sebagai Ketua Pokja Utama.
Waktu pun bergulir, hingga pada akhirnya Pemkot Cimahi melalui Disbudparpora Kota Cimahi pada tahun 2018 telah melaksanakan kegiatan Pengadaan Lahan Pengganti Lapangan Krida.
Menurut keterangan dari Kepala Disbudparpora Kota Cimahi yang dikutip dari paparan sosialisai dan konsultasi pengadaan lahan pada tanggal 25 Mei 2023 di aula Kelurahan Utama menyebutkan penyebab pengadaan tanah tahun 2018 belum dilaksanakan seluruhnya adalah:
Berdasarkan keterangan pada sosialisasi dan konsultasi itu disimpulkan oleh moderator bahwa pada tahun 2023 ini Disbudparpora Kota Cimahi merencanakan kegiatan pengadaan tanah lanjutan untuk kepentingan umum khususnya lapangan sepakbola di Kota Cimahi seluas kurang lebih 2.953 M2 yang terbagi menjadi 3 Titik lokasi.
Dari perencanaan area tanah yang akan dibebaskan kurang lebih 15.000 M2 sesuai dengan dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum khususnya untuk lapangan sepakbola pada pelaksanaanya baru terealisasi kurang lebih 11.143 M2.
Sontak perencanaan itu disambut baik oleh perwakilan pemilik lahan terdampak dan para perwakilan masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh salah satu perwakilan tokoh Pemuda dan salah satu Ketua salah satu Ormas Kota Cimahi Ade Irwan Suryana.
Posting Komentar