24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Parlemen Sport Paripurna DPRD Kota Cimahi Bahas Penyampaian Raperda PJ Walikota Cimahi 2022
Parlemen Sport

Paripurna DPRD Kota Cimahi Bahas Penyampaian Raperda PJ Walikota Cimahi 2022

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
01 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

PJ.Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan 

CIMAHI-SUARAPAKTA.COM || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi dalam Sidang Paripurna membahas Penyampaian dan Penjelasan PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan Terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022. Di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (31/5/2023).

Acara tersebut dihadiri 30 anggota DPRD Kota Cimahi dari 45 anggota dewan, yang diputuskan oleh Ketua Persidangan Ahmad Zulkarnain juga selaku Ketua DPRD Kota Cimahi, bahwa persidangan telah mencapai qorum.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Bambang Purnomo, dan Purwanto, serta PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Maria Fitriana, Sekretaris DPRD Kota Cimahi, Totong Solehudin, Forkopimda, Plt Asisten III Achmad Nuryana, Asisten II Budi Raharja, seluruh Kepala Dinas, Ketua KPU Mochamad Irman, Ketua Bawaslu, Jusapuandy, Ketua MUI Alan Nurridwan, Camat Cimahi Tengah Asep Bahtiar, dan undangan lainnya.

Menurut Ahmad Zulkarnain, berdasarkan catatan dari Sekretaris DPRD Kota Cimahi, bahwa anggota DPRD kota Cimahi yang hadir 30 orang anggota dari 45 anggota DPRD, dengan demikian telah mencapai qorum maka Sidang Paripurna tersebut dibuka olah Zulkarnain.

“Rapat paripurna tujuannya adalah Penyampaian dan Penjelasan PJ Walikota Cimahi Terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023,” terang Zulkarnain.

“Bahwa rancangan peraturan daerah tersebut, disampaikan terlebih dahulu oleh Kepala Daerah melalui rapat Paripurna,” jelasnya.

Begitu pula penyampaian Raperda tersebut oleh PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan. Menurut Dikdik, sebagaimana amanat pasal 320 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan Daerah yaitu

“Sebagaimana Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggung jawaban APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” bener Dikdik.

Dalam pemeriksaan oleh pihak BPK kata Dikdik, paling lambat setelah enam bulan tahun anggaran berakhir,maka dari itu, pemerintah daerah Kota Cimahi telah berusaha memenuhi kewajibannya sesuai dengan pedoman yang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.

“Kami mengawalinya dengan LKPJ Tahun 2020, kepada DPRD sebagai laporan atas pelaksanaan pencapaian kinerja, pelaksanaan audit atas laporan oleh BPK-RI,” ucapnya.

Begitu pula, selanjutnya Dikdik menjelaskan,  dengan percepatan waktu pemerintah Kota Cimahi dapat menyelesaikan dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga Pemerintah Kota Cimahi mendapatkan kembali penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang ke 10 kalinya.( Rus )

Via Parlemen
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Longsor Lembang Hantam Rumah di Pinggir Tebing, Warga Luput dari Maut tapi Rawan Terulang

Penulis : Rustandi- Mei 23, 2025 0
Longsor Lembang Hantam Rumah di Pinggir Tebing, Warga Luput dari Maut tapi Rawan Terulang
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com -  Dua rumah warga di Kampung Panghegar RT 05 RW 02, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tertimpa long…
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

April 24, 2025
LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

Mei 08, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME