24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design eBay Health & Fitness DPRD Kota Cimahi Menggelar Sidang Paripurna Terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon APBD 2024
Design eBay Health & Fitness

DPRD Kota Cimahi Menggelar Sidang Paripurna Terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon APBD 2024

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
10 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

CIMAHI- SUARAPAKTA.COM || Sidang paripurna DPRD Kota Cimahi tentang penyampaian dan penjelasan PJ walikota Cimahi terkait rancangan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan Tahun anggaran 2023 dan persetujuan DPRD terhadap kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran APBD Kota Cimahi tahun 2004, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu ( 09/08/2023).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain yang di dampingi oleh wakil DPRD Kota Cimahi, Bambang Purnomo, Purwanto dan Edi Kanedi.

Hadir pula PJ Walikota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan, Kapolres Cimahi, Dandim 0609, kajari Kota Cimahi, ketua pengadilan negeri balai Bandung yang mewakili, PJ Sekretaris Daerah dan para asisten kepala SKPD para Camat dan para Lurah se kota Cimahi.

Dalam sambutannya PJ Wali Kota Cimahi, H, Dikdik S Nugrahawan mengucapkan.
Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah ( APBD) Kota Cimahi tahun 2023 di susun dengan berpedoman pada kebijakan umum APBD ( KUA),
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS), Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah Kota Cimahi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ),Kota Cimahi.
"kUA Dan PPAS disusun dengan mempergunakan berbagai asumsi-asumsi makro sesuai dengan keadaan dan kondisi yang ada saat itu berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RPKD) tahun 2023 penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah ( RPD), Kota Cimahi tahun 2023 -2026.

Lanjut Dikdik mengatakan, adanya beberapa perubahan kondisi makro ekonomi nasional dan daerah serta beberapa perubahan kebijakan di tingkat pusat maupun daerah membuat beberapa asumsi dasar pada arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah mengalami perubahan.
Menurut Dikdik, Dengan adanya kondisi seperti yang dijelaskan di atas maka perubahan APBD tahun 2023 harus dilakukan, sesuai dengan pasal 161 ayat 2 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah perubahan.

APBD dapat dilakukan apabila terjadi:
1• perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
2• keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara organisasi,antar unit antar organisasi, antar program, antar gugatan dan antar jenis belanja.
3• keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
4• keadaan darurat.
5• keadaan luar biasa,"kata Dikdik.
Dalam paparannya, capean kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kota Cimahi anggaran 2023 dengan semester 1 2023 pada sisi belanja daerah sebesar 38,25% serta adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang diterapkan dalam kebijakan umum APBD ( KUA) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023," ujar Dikdik.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu dari pajak daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD  yang sah. Adanya penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat terutama dari dana pembangunan akibat adanya pengurangan ( INTERCEPT) dana lokasi khusus non Fisik," imbuhnya.

Lanjut Dikdik.Struktur perubahan anggaran sementara yang kami sampaikan dalam rancangan KUPA-PPASP tahun ajaran 2023 sebagai berikut:
Pendapatan daerah sebesar Rp,1.360.758.157.503, ( satu triliun tiga ratus enam puluh miliar tujuh ratus lima puluh delapan juta seratus lima puluh tujuh ribu lima ratus tiga rupiah) atau 2,26%.
Belanja daerah sebesar Rp 1.612.560.641.219,
( Satu triliun enam ratus dua belas miliar lima ratus enam puluh juta enam ratus empat puluh satu ribu dua ratus sembilan belas rupiah),
Bertambah, Rp,119.431.360.804.( seratus sembilan belas miliar empat ratus tiga puluh atau juta tiga ratus enam puluh ribu delapan ratus empat puluh rupiah), atau 8%., adapun pembiayaan NETTO Daerah sebesar Rp
218.968.389.142,atau 34,77%.kata Dikdik.

Adapun struktur anggaran yang kami sampaikan dalam rancangan KUA PPAS tahun 2024 adalah sebagai berikut pendapatan daerah sebesar Rp 1.086.271.153.581. belanja daerah sebesar Rp 1.406.835.890.757. Pembiayaan daerah netto sebesar Rp 149.263.942.478. sehingga masih terdapat defisit sebesar Rp 171.300.784.688,.ujar Dikdik.

PJ walikota Cimahi berharap rancangan perubahan KUA PPAS APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023 untuk dapat segera dibahas serta mendapatkan persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan.
Persetujuan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Cimahi pendapatan dan belanja daerah Kota Cimahi 2024," ucapnya. ( Rustandi)

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Kick Off SPMB, Ngatiyana: SPMB 2025 Harus Transparan Jangan Ada Permainan Yang Mempersulit Masyarakat.

Penulis : Rustandi- Mei 14, 2025 0
Kick Off SPMB, Ngatiyana: SPMB 2025 Harus Transparan Jangan Ada Permainan Yang Mempersulit Masyarakat.
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Pemkot Cimahi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Kick Off SPMB dan Penandatanganan Komitmen Dukungan Pelaksanaan SPMB Ta…
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

April 24, 2025
LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

Mei 08, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME