CIAMHI- SUARAPAKTA.COM|| Dalam rangka mendorong penerapan reformasi birokrasi tematik dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi mensosialisasikan aplikasi LAPAKAMI, di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, bertempat di Aula Kelurahan,( 10/09/2023).
Yang menjadi Narasumber, Sapkordinator Diskominfo kota Cimahi, Hadiyanto dan jajaran.
Kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri Lurah Melong Dian Rohimat,
S.Sos, dan jajarannya,
diikuti ketau RW RT se-kelurahan Melong.
Saat di wawancara wartawan Pranata Komputer Ahli Muda Hadiyanto mengatakan, sosialisasi dalam penggunaan aplikasi LAPAKAMI,yang secara online.
"Kegiatan sosialisasi ini untuk memudahkan masyarakat agar bisa memahami bagaimana cara menggunakan aplikasi LAPAKAMI.
Untuk kedepannya masyarakat kota Cimahi harus onlen dalam pelayanan pihak kelurahan dan Kecamatan untuk mempercepat dalam pelayanan.
Mudah-mudahan yang hadir saat ini bisa mewakili kami untuk menyampaikan kepada masyarakat masing-masing cara menggunakan aplikasi LAPAKAMI ini.
Selain sosialisasi LAPAKAMI sekaligus kami membimbing cara teknisnya atau cara menggunakan aplikasi LAPAKAMI," imbuhnya.
Hadiyanto menjelaskan, pertama-tama yang harus di siapkan oleh masyarakat,
1 akun Gmail, dan yang belum atau blum punya kami akan melatihnya agar masyarakat paham bagaimana cara membuat akun Gmail.
2• Harus registrasi ke aplikasi LAPAKAMI, dan mengaktivasi ke akun Gmail.
Setelah semua di penuhi baru masuk ke pelayanan.
Dalam aplikasi tersebut masyarakat bisa di guna berulang-ulang asalkan nama nya tetap dan nomor NiK KTP sama,satu orang satu Gmail, kalau di dalam kartu keluarga ( KK) tersebut ada 5 orang Berarti punya lima akun Gmail, akun tersebut untuk layanan dirinya sendiri," terangnya.
Menurut nya kalau untuk saat ini kendala pasti ada karena masih tahap awal kita mengenal aplikasi LAPAKAMI," ujarnya.
Tujuan kami membangun LAPAKAMI untuk mempercepat proses pelayanan, untuk mengurangi beban biaya masyarakat yang jauh dari kantor pemerintahan, karena masyarakat bisa menggunakan dimana saja.
Harapan saya semua masyarakat kota Cimahi bisa menggunakan onlen,dan bisa terbiasa dengan Online," ucapnya.
Sementara itu Lurah Melong Dian Rohimat, S.Sos, menyambut baik kegiatan sosialisasi untuk lebih paham bagi masyarakat kelurahan Melong dalam menggunakan aplikasi LAPAKAMI yang baru di Resmikan.Sosialisasi ini kami mengundang dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, untuk menjelas terkait aplikasi LAPAKAMI yang baru di resmikan, sosialisasi ini di hadiri ketua RW dan perwakilan dari masing-masing RT se-kelurahan Melong, PKK, LPM dan karang taruna.
"Dengan layanan melalui aplikasi LAPAKAMI untuk memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam pelayanan melalui online di aplikasi LAPAKAMI.
Lanjut Dian, dalam hal ini dengan untuk melayani masyarakat tidak harus datang lagi ke kelurahan cukup mengapdet aplikasi LAPAKAM. Sebelum masyarakat mengirim kan persyaratan nya tetap yang paling utama itu harus ada pengantar dari ketua RT dan RW masing-masing.
Kalau semuanya sudah lengkap di kelurahan akan melayani dan di tandatangani melalui Tanda Tangan Elektronik ( TTE).
Menurut Dian dengan pelayanan online ini lebih efektif, dan episien, untuk masyarakat,dan tidak lagi mengeluarkan biaya atau Ongkos lagi karena aplikasi LAPAKAMI bisa di lakukan di rumah masing-masing," kata Dian.
Untuk di bulan Agustus tahun 2023 pelayanan masyarakat masih di layani secara oplen, rencana pelaksanaan layanan online nanti akan di lakukan dari tanggal satu September 2023.
Dian menjelaskan kalau ada warga yang membutuhkan surat keterangan tidak mampu kami juga tetap akan layani di kantor kelurahan dan di pandu oleh operator yang ada di kelurahan," tegasnya
Harapannya dengan adanya LAPAKAMI dapat mengepesien kan warga agar tidak datang ke kelurahan, hanya cukup ke RT dan RW kemudian di apload di aplikasi LAPAKAMI," tandasnya.( Rustandi)
Posting Komentar