24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design eBay Health & Fitness Ribuan Batang Rokok Ilegal di Sita Satpol-PP Kota Cimahi
Design eBay Health & Fitness

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Sita Satpol-PP Kota Cimahi

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
08 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

CIMAHI- SUARAPAKTA.COM || Meski sudah berkali-kali di razia, para pedagang warung di Kota Cimahi masih menjual rokok tak bercukai, alias ilegal. Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Cimahi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBBC) Tipe A Bandung, Kejaksaan Negeri Cimahi, dan Subdenpom Cimahi kembali menyita ribuan batang rokok ilegal dari sejumlah warung di Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis (7/9/23).

“Razia rokok ilegal ini sudah kelima kalinya, semakin kesini, trennya semakin tinggi. Buktinya dari hasil razia, jumlahnya rokok yang kami sita semakin bertambah banyak,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.

Sejumlah warung dan toko kelontongan di wilayah Rancabentang, Cibaligo, Nanjung, Cibodas di Kecamatan Cimahi Selatan disisir seluruh petugas gabungan.

Para pedagang rata-rata yang menjual rokok ilegal tersebut menyembunyikannya di tempat yang tersembunyi. Hanya beberapa bungkus saja yang di pajang di etalase toko.

Dalam razia kali ini, aparat gabungan berhasil menyita sekitar 24 ribu batang rokok ilegal. Jika ditotal, pada tahun ini selama lima kali razia sudah disita sekitar 85 ribu batang rokok dari beberapa warung kelontongan dan grosir sembako di beberapa kecamatan di Kota Cimahi.

“Kenapa rokok-rokok ilegal ini semakin banyak dan sulit diberantas, pertama karena ada pembelinya, kedua ada pihak yang memang menyetok rokok-rokok ilegal ini ke para pedagang, ketiga harganya memang lebih murah dari rokok yang bercukai,” kata Ranto Sitanggang.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan razia dan menyisir seluruh tokok yang diduga menjual rokok tanpa pajak tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli rokok tanpa dilengkapi cukai tersebut,” kata dia.

Seksi Penindakan dan Penyidikan KPBBC Tipe A Kota Bandung, David, menegaskan penindakan dilakukan sesuai prosedur. Para pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal selanjutnya ditindak sesuai Undang Udang.

“Untuk sanksinya disesuaikan lagi dengan peraturan Undang Undang. Sanksinya bisa berupa denda atau kurungan maksimal 5 tahun,” ujar David.( **)

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Kanit Binmas Polsek Cimahi Laksanakan Ta'ziah ke Pimpinan Pondok Pesantren At Taqwa

Penulis : Rustandi- September 23, 2025 0
Kanit Binmas Polsek Cimahi Laksanakan Ta'ziah ke Pimpinan Pondok Pesantren At Taqwa
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Kanit Binmas Polsek Cimahi, AKP NK Asih di dampingi oleh Bhabinkamtibmas, melaksanakan ta'ziah ke Pimpinan Pondok Pesantren…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Inti Jabar dan Mahkota Medical Centre Gelar Seminar Radang Sendi dan Cara Penanganannya

Inti Jabar dan Mahkota Medical Centre Gelar Seminar Radang Sendi dan Cara Penanganannya

September 20, 2025
Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME