24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Hukum Dishub Kota Cimahi Tempelkan Stiker Setiap Mobil Yang Parkir Sembarangan
Cimahi Health & Fitness Hukum

Dishub Kota Cimahi Tempelkan Stiker Setiap Mobil Yang Parkir Sembarangan

sejumlah kendaraan roda empat yang masih parkir di area yang dilarang parkir di beberapa ruas jalan diberikan peringatan. Hal ini sebagai tindakan per
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
28 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi // Suarapakta.com || sejumlah kendaraan roda empat yang masih parkir di area yang dilarang parkir di beberapa ruas jalan diberikan peringatan. Hal ini sebagai tindakan peringatan kepada pengendara yang melanggar aturan parkir.

Cuhaedi Kasi Perparkiran Dishub Cimahi mengatakan masyarakat masih kekurangan pemahaman terkait peringatan rambu lalu lintas, terutama terkait tanda larangan parkir dan berhenti.

"Kenyataannya di lapangan masih banyak masyarakat yang belum mengerti arti larangan adanya rambu berhenti atau dilarang parkir," ucapnya, Cimahi (27/02/2024.

Giat ini dilakukan bersama dengan Polres Cimahi, Subdenpom, Subgarnisum, dan Satpol-PP, pihak terkait melakukan penertiban parkir untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

" Kami melaksanakan kegiatan rutin penegakan hukum terkait perparkiran, ada pun payung hukum yang menaungi kami yaitu UU No 22 tahun 2009 tentang penertiban kawasan yang dilarang untuk parkir kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," kata Cuhaedi.

Beberapa jalur jalan telah menjadi titik penekanan utama dalam upaya penertiban, karena sering terjadi kemacetan akibat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat di sisi jalan yang seharusnya tidak diizinkan untuk parkir.

"Kami melakukan penertiban mulai dari jalan Daeng, jalan Amir Machmud, Depan stasiun, depan RS Dustira, dan berakhir di alun-alun Cimahi," ungkap Cuhaedi.

Cuhaedi mengatakan, pemberian stiker peringatan yang ditempel pada kaca depan mobil bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan parkir, khususnya di area yang secara tegas dilarang untuk parkir, dengan harapan dapat menciptakan efek jera.

"Alhamdulillah pada kegiatan kali ini kami mengasosiasikan pada pemilik kendaraan berupa stiker yang berupa peringatan bahwa kendaraan yang sudah diparkirkan menyalahi peraturan tadi," tegasnya.

Cuhaedi berharap, dengan penertiban parkir yang dilakukan, masyarakat akan menjadi lebih patuh terhadap rambu lalu lintas dan lebih memahami aturan lalu lintas yang berlaku.

"Mudah-mudahan masyarakat dapat lebih paham terhadap peraturan khususnya perparkiran yang memang di harapkan jalan lebih bisa mematuhi kelancaran lalu lintas," tandasnya. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Polsek Cililin Ikut Bersih-bersih Lembur

Penulis : Rustandi- Juni 12, 2025 0
Bhabinkamtibmas Polsek Cililin Ikut Bersih-bersih Lembur
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Desa cihampelas Polsek Cililin Bripka Adhitya Bangun terpantau sedang melaksanakan giat kerjabakti secar…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bandung Pelajari Kearifan Lokal Di Kampung Adat Cirendeu

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bandung Pelajari Kearifan Lokal Di Kampung Adat Cirendeu

Mei 27, 2025
Cegah Kenakalan Remaja Lewat Police Goes to School Kecamatan Cipatat

Cegah Kenakalan Remaja Lewat Police Goes to School Kecamatan Cipatat

Juni 10, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME