Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Hukum Dishub Kota Cimahi Tempelkan Stiker Setiap Mobil Yang Parkir Sembarangan
Cimahi Health & Fitness Hukum

Dishub Kota Cimahi Tempelkan Stiker Setiap Mobil Yang Parkir Sembarangan

sejumlah kendaraan roda empat yang masih parkir di area yang dilarang parkir di beberapa ruas jalan diberikan peringatan. Hal ini sebagai tindakan per
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
28 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi // Suarapakta.com || sejumlah kendaraan roda empat yang masih parkir di area yang dilarang parkir di beberapa ruas jalan diberikan peringatan. Hal ini sebagai tindakan peringatan kepada pengendara yang melanggar aturan parkir.

Cuhaedi Kasi Perparkiran Dishub Cimahi mengatakan masyarakat masih kekurangan pemahaman terkait peringatan rambu lalu lintas, terutama terkait tanda larangan parkir dan berhenti.

"Kenyataannya di lapangan masih banyak masyarakat yang belum mengerti arti larangan adanya rambu berhenti atau dilarang parkir," ucapnya, Cimahi (27/02/2024.

Giat ini dilakukan bersama dengan Polres Cimahi, Subdenpom, Subgarnisum, dan Satpol-PP, pihak terkait melakukan penertiban parkir untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

" Kami melaksanakan kegiatan rutin penegakan hukum terkait perparkiran, ada pun payung hukum yang menaungi kami yaitu UU No 22 tahun 2009 tentang penertiban kawasan yang dilarang untuk parkir kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," kata Cuhaedi.

Beberapa jalur jalan telah menjadi titik penekanan utama dalam upaya penertiban, karena sering terjadi kemacetan akibat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat di sisi jalan yang seharusnya tidak diizinkan untuk parkir.

"Kami melakukan penertiban mulai dari jalan Daeng, jalan Amir Machmud, Depan stasiun, depan RS Dustira, dan berakhir di alun-alun Cimahi," ungkap Cuhaedi.

Cuhaedi mengatakan, pemberian stiker peringatan yang ditempel pada kaca depan mobil bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan parkir, khususnya di area yang secara tegas dilarang untuk parkir, dengan harapan dapat menciptakan efek jera.

"Alhamdulillah pada kegiatan kali ini kami mengasosiasikan pada pemilik kendaraan berupa stiker yang berupa peringatan bahwa kendaraan yang sudah diparkirkan menyalahi peraturan tadi," tegasnya.

Cuhaedi berharap, dengan penertiban parkir yang dilakukan, masyarakat akan menjadi lebih patuh terhadap rambu lalu lintas dan lebih memahami aturan lalu lintas yang berlaku.

"Mudah-mudahan masyarakat dapat lebih paham terhadap peraturan khususnya perparkiran yang memang di harapkan jalan lebih bisa mematuhi kelancaran lalu lintas," tandasnya. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Gununghalu Lakukan Patroli KRYD Presisi: Masyarakat Jadi Tenang

Penulis : Rustandi- 4/02/2026 08:27:00 AM 0
Polsek Gununghalu Lakukan Patroli KRYD Presisi: Masyarakat Jadi Tenang
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com- Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya Curas Curhat Curanmor (C3) dan kejahatan jalanan lai…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

3/07/2026 06:38:00 PM
Polsek Margaasih Lakukan Patroli Ngabuburit Antisipasi Balapan Liar

Polsek Margaasih Lakukan Patroli Ngabuburit Antisipasi Balapan Liar

3/07/2026 06:52:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME