24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Polri AKP Endang Mulyana, Larang Siswa Berkendara Pake Knalpot Brong
Bandung Polri

AKP Endang Mulyana, Larang Siswa Berkendara Pake Knalpot Brong

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
16 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi Suara Pakta.com- Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Feri Dwi menyampaikan amanat kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra dalam rangka Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Gununghalu, Rabu (16/07/2025).

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana mengatakan bahwa, dalam kegiatan tersebut kami melakukan Sosialisasi Etika / tata tertib berlalulintas sekaligus memberikan informasi terkait Ops Patuh Lodaya 2025, dampak kenakalan remaja & Bahaya  Narkoba serta bahaya Judi Online.

"Siswa baru memasuki lingkungan sekolah kami berharap, dapat memahami mengenai etika dan tata tertib berlalulintas yang diatur dalam UU No 2 Tahun 2009 tentang LLAJ, diantaranya, bagi siswa yang belum mempunyai KTP atau usianya masih dibawah umur dilarang membawa kendaraan R2, terang AKP Endang.

Kami menghimbau, Bagi siswa yang membawa kendaraan di jalan raya harus disertai dengan kelengkapan surat surat kendaraan berupa SIM & STNK, serta  menggunakan Helm SNI untuk keselamatan berlalu-lintas.

"Selain itu juga dalam menggunakan kendaraan motore tidak boleh menggunakan kenalpot BRONK / Bising karena menganggu dijalan raya serta berpotensi mengganggu kamseltibcarlantas dan Kamtibmas, ucap  AKP Endang.

Selain edukasi berlalulintas kami juga mensosialisasikan terkait bahaya mengkonsumsi minum minuman keras, obat obatan terlarang serta narkoba yang akan dikenakan sangksi tindak pidana sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan melakukan aksi tawuran antar sekolah baik yang menggunakan sajam, golok serta barang berbahaya lainnya.

"AKP Endang  menjelaskan, hal tersebut sudah diatur dalam pasal 310, 311, 351 atau pasal 170 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang dapat dikenakan sanksi pidana / hukum, jelasnya.

Kami juga memberikan pemahaman dampak bagi yang melakukan pembulian /bullying atau mengejek sesama teman disekolah yang dapat menurunkan kepercayaan diri siswa serta kurang semangatnya dalam belajar.

"Di era digital saat ini yang semakin maju banyak dampak positif yang bisa di manfaatkan para siswa harus juga paham terkait  bahaya judi online karena sangat mudah di akses, dan akibatnya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,"tandasnya. (Rustandi)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Cimahi Go Digital: WFH Jadi Nyata, Efisiensi Kerja Jadi Tujuan

Penulis : Rustandi- 4/02/2026 10:40:00 PM 0
Cimahi Go Digital: WFH Jadi Nyata, Efisiensi Kerja Jadi Tujuan
Cimahi,Suara Pakta.Com- Pemerintah Kota Cimahi resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yakni…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

3/07/2026 06:38:00 PM
Polsek Margaasih Lakukan Patroli Ngabuburit Antisipasi Balapan Liar

Polsek Margaasih Lakukan Patroli Ngabuburit Antisipasi Balapan Liar

3/07/2026 06:52:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME