Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Polri Kapolsek AKP DMS Andriani Sapin Sampaikan Amanat Kapolres Cimahi dalam MPLS
Bandung Polri

Kapolsek AKP DMS Andriani Sapin Sampaikan Amanat Kapolres Cimahi dalam MPLS

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
16 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi, Suara Pakta.Com-Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin menyampaikan amanat Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra dalam rangka Police Goes to School" merupakan upaya positif untuk membentuk karakter siswa yang lebih baik, meningkatkan kesadaran hukum, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Rabu (16/07/2025)

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek cililin DMS Andriani Sapin  mengatakan, progam Police goes to School pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam rangka Sosialisasi Etika / tata tertib berlalulintas sekaligus memberikan informasi terkait Ops Patuh Lodaya 2025, dampak kenakalan remaja & Bahaya penyalahgunaan Narkoba serta bahaya Judi Online.

"Ia berpesan kepada siswa-siswi dalam rangka program pendidikan karakter pada masa MPLS Siswa-siswi baru untuk cipta kamtibmas pada masyarakat khususnya dengan sasaran remaja atau pelajar. 

Bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun yang belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar segera membuat KTP, dan  usianya masih dibawah umur dilarang membawa kendaraan R2, tambahnya.

"Kapolsek juga tekankan, bagi siswa-siswi yang memiliki dan membawa kendaraan harus disertai dengan kelengkapan surat surat kendaraan berupa SIM & STNK, serta membawa kendaraan dijalan raya harus menggunakan Helm SNI untuk keselamatan berlalu-lintas. Pada saat menggunakan kendaraan tidak boleh menggunakan kenalpot BRONK / Bising karena menganggu dijalan raya serta berpotensi mengganggu kamseltibcarlantas dan Kamtibmas, tegasnya.

Selain itu ia juga mensosialisasikan terkait bahayanya mengkonsumsi minum minuman keras, obat obatan terlarang serta narkoba yang akan dikenakan sangksi tindak pidana sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta.

"Lebih lanjut ia menjelaskan terkait undang undang aksi tawuran antar sekolah baik yang menggunakan sajam, golok serta barang berbahaya lainnya yang diatur dalam pasal 310, 311, 351 atau pasal 170 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang dapat dikenakan sanksi pidana / hukum.

Kami berharap para siswa-siswi paham terkait bahaya judi online karena saat ini di era digital yang semakin maju banyak dampak positif yang bisa di manfaatkan tetapi bahaya dampak negatifnya lebih banyak dan sangat mudah di akses. (Rustandi)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Kanit Binmas Polsek Cimahi Laksanakan Ta'ziah ke Pimpinan Pondok Pesantren At Taqwa

Penulis : Rustandi- September 23, 2025 0
Kanit Binmas Polsek Cimahi Laksanakan Ta'ziah ke Pimpinan Pondok Pesantren At Taqwa
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Kanit Binmas Polsek Cimahi, AKP NK Asih di dampingi oleh Bhabinkamtibmas, melaksanakan ta'ziah ke Pimpinan Pondok Pesantren…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Inti Jabar dan Mahkota Medical Centre Gelar Seminar Radang Sendi dan Cara Penanganannya

Inti Jabar dan Mahkota Medical Centre Gelar Seminar Radang Sendi dan Cara Penanganannya

September 20, 2025
Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME