Kapolsek Iptu Sholahuddin Pimpin Upacara MPLS di SMAN 1 Cipongkor
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Pembukaan MPLS masa perkenalan lingkungan Sekolah SMAN 1 gelar upacara yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sindangkerta Iptu Sholahuddin berlangsung di halaman sekolah, Senin (14/07/2025).
Upacara berlangsung di mulai dari pukul 07.00 sampai 09.00 WIB, kegiatan pembukaan (MPLS), Kapolsek Sindangkerta dalam sambutannya menegaskan pencegahan Narkoba, serta penolakan kelompok berlandalan motor dan premanisme di wilayah.
"Kapolsek Cimahi Sindangkerta Iptu Sholahuddin menjelaskan, MPLS bertujuan untuk memperkenalkan siswa baru pada lingkungan sekolah, termasuk fasilitas, guru, staf, dan tata tertib sekolah, serta kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Pihak kepolisian Polsek Sindangkerta ini secara intens turun ke sekolah. mendatangi sejumlah sekolah yang berada di wilayah baik tingkat SMAN yang ada di Kecamatan Cipongkor dalam memberikan materi.
Kami berharap, Selama MPLS siswa-siswi tidak ada kegiatan yang mengarah tindakan kekerasan, berharap anak apabila diluar lingkungan sekolah tidak tergabung dalam kelompok yang tidak jelas seperti masuk ke genk motor atau kelompok motor.
"Iptu Sholahuddin menghimbau kepada seluruh siswa-siswi hindari penyalahgunaan narkoba, jangan sampai anak-anak sekolah terjerumus ke dalam pergaulan bebas," tegasnya.
Polsek Sindangkerta selama ini sudah Sosialisasi dan edukasi bagi siswa yang menggunakan sepeda Motor untuk mentaati aturan belalu lintas "Melengkapi kelengkapan pribadi kendaraan pribadi seperti STNK,SIM,Helm SNI dan Kaca Spion , terutama bagi siswa di bawah umur dilarang menggunakan sepeda Motor.
"Kami meminta kerjasamanya dari pihak sekolah dan jangan sungkan untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian jika memerlukan bantuan ataupun saran dari kami, sehingga mewujudkan generasi yang muda dan berprestasi seperti cita-cita kita semua.
"Tidak lupa kepada seluruh orang tua Siswa-siswi untuk lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus ke pergaulan bebas yang bisa merugikan nya dan melanggar hukum, tutupnya. (Rustandi)
Posting Komentar