Lewat Sambang, Polisi Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Polsek Cipeundeuy melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang melaksanakan sambang warga di desa Nanggeleng Kecamatan Cipendeuy Kabupaten. Jum'at (18/07/2025).
Kegiatan sambang warga bertujuan untuk merangkul semua elemen masyarakat, baik anak sekolah dan tokoh agama, masyarakat serta tokoh pemuda, serta membangun komunikasi sosial dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat di wilayah Desa Nanggeleng, kata Aiptu Bambang.
"Aiptu Bambang juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan menghimbau agar masyarakat selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan kita masing-masing sehingga tercipta situasi Aman dan Kondusif, ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga berpesan kepada masyarakat apabila ada gangguan Keamanan di Wilayah segera menghubungi Bhabinkamtibmas Selaku pembina keamanan di desa.
"Kegiatan tersebut mendapat respon Positif dengan proaktif dan responsif Bhabinkamtibmas di tengah tengah warga masyarakat,"ujar salah satu warga juga terjadi komunikasi dua arah yang positif.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi mengatakan, kegiatan Sambang oleh Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Situasi Kamtibmas di Desa anggota Bhabinkamtibmas dituntut melakukan silaturahmi kamtibmas' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." ujar AKP Suandi.
Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
"Kapolsek menjelaskan, tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa," tandas AKP Suandi. (Rustandi)
Posting Komentar