Pelantikan ASN Kota Cimahi, Ini yang Menjadi Perhatian DPRD
CIMAHI, Suara Pakta.Com – Anggota DPRD Kota Cimahi, Agung Rohamma Shidiq, menyampaikan harapan besarnya terhadap para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik, kehadiran mereka mampu membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan dan mewujudkan visi Kota Cimahi sebagai kota yang mantap.
“Semoga dengan dilantiknya para pejabat hari ini bisa memberikan warna baru dan membawa Kota Cimahi menuju visi Cimahi Mantap,” ujar Agung usai menghadiri Pelantikan ASN pemkot Cimahi di Teknopark. Jum'at (18/07/2025).
Agung menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja para ASN, agar mereka bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia juga memastikan bahwa proses pelantikan tersebut bebas dari intervensi politik.
“Kami berharap seluruh pegawai yang dilantik dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Dan kami akan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap seluruh kinerja ASN di Kota Cimahi. Perlu saya tegaskan, dalam hal ini tidak ada intervensi apapun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menyoroti persoalan yang menjadi perhatian utama di Kota Cimahi, yakni masalah sampah yang masih berstatus darurat. Ia berharap pejabat-pejabat baru, khususnya yang berada di dinas teknis, dapat segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“PR besarnya banyak, tapi yang paling prioritas tentu saja adalah persoalan sampah. Kita masih dalam status darurat sampah. Saya harap para pejabat baru di dinas terkait bisa segera menangani masalah ini, termasuk persoalan lainnya yang menjadi perhatian DPRD,” ungkap Agung.
Sebagai tindak lanjut dari pelantikan, Agung juga menyampaikan bahwa DPRD melalui masing-masing komisi akan segera memanggil mitra kerjanya untuk melakukan evaluasi kinerja semester II.
“Agenda selanjutnya, masing-masing komisi di DPRD akan memanggil mitra kerjanya untuk evaluasi semester dua. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya. (Rustandi)
Posting Komentar