Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Polri Polres Cimahi Amankan Pengedar Uang Palsu
Cimahi Polri

Polres Cimahi Amankan Pengedar Uang Palsu

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
14 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalih terdesak kebutuhan ekonomi, AG (20) nekad memproduksi dan mengedarkan uang palsu (upal) mulai dari pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Kendati baru beroperasi selama tiga bulan, namun pelaku yang berprofesi sebagai penjual ketan bakar ini mampu memproduksi ratusan lembar uang palsu di rumah kontrakannya di Kampung Tipar Timur RT04/16, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dari tangan AG, jajaran Satreskrim Polres Cimahi mengamankan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu lengkap dengan berbagai alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut.

"Jajaran Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan tersangka AG (20) yang mana terkait dengan pemalsuan mata uang rupiah, kepemilikan, memproduksi dan mengedarkan uang palsu," kata Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin 14 Juli 2025.

Hal itu jelas Niko, sebagaimana tertuang dalam Pasal 244 dan Pasal 245 KUHPidana atau lebih lengkapnya setiap orang yang melakukan pemalsuan mata uang rupiah atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank dan atau mengedarkan uang palsu terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan beberapa barang bukti untuk bisa memproduksi mata uang rupiah palsu dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu," katanya.

Tak cuma itu, polisi juga mengamankan 77 lembar uang palsu siap potong dengan pecahan Rp100 ribu, 150 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu yang siap dipotong.

"Kemudian 184 uang palsu pecahan Rp100 ribu siap diedarkan dan ada beberapa barang bukti lain yang diamankan, seperti stempel gambar BI dan bunga, foto tinta dan stempel UV," sebutnya.

Selanjutnya, botol tinta printer Epson, 6 kaleng spray, 10 kaleng spray warna clear, skotlet, pisau cutter, kaca dan ada 265 lembar kertas roti yang digunakan sebagai bahan dasar kertas uang palsu tersebut.

"Untuk peredarannya, sampai saat ini yang bersangkutan selama tiga bulan. Tiga bulan ini sudah beredarnya uang palsu tersebut. Tapi untuk sampai ke titik ini membutuhkan pembelajaran dan belajar lebih jauh lagi sampai butuh tahunan," paparnya.

"Tapi pada saat tiga bulan ke belakang yang bersangkutan sudah punya protap dan punya kondisi yang sudah siap edar," sambungnya.

Niko menyebut, untuk 300 ribu lembar uang palsu dijual senilai Rp100 ribu. Namun, tergantung pada pemesanan apakah itu pesanan uang pecahan Rp50 ribu atau Rp100 ribu.

"Sehingga bisa kami simpulkan awal, selain digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti belanja di warung-warung kecil di sekitaran Padalarang, SPBU dan sekitarnya, tersangka juga melakukan jual beli melalui media sosial Telegram," sebutnya.(Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polisi Goes to School: Cegah Narkoba, Bullying, dan Tindak Kriminal

Penulis : Rustandi- Juli 14, 2025 0
Polisi Goes to School: Cegah Narkoba, Bullying, dan Tindak Kriminal
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Kanit Binmas Polsek Cimahi melanjutkan kegiatannya dengan melakukan Police Goes to School Polsek Cimahi Dalam Rangka MPLS Tahun …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Juni 24, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME