Bhabinkamtibmas Serahkan Pengutil ke Dinsos, Ini Alasannya
CIMAHI, Suara Pakta.Com- Seorang perempuan diduga melakukan aksi pencurian kecil (mengutil) di Toko Superindo Cimahi pada Jumat sore, 1 Agustus 2025, sekira pukul 15.30 WIB.
Peristiwa tersebut dilaporkan langsung oleh anggota Scurity Toko kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibabat, yang kemudian segera mendatangi lokasi kejadian.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan disampaikan Bhabinkamtibmas mengatakan, setibanya di lokasi sudah ada seorang perempuan telah diamankan dan tengah diinterogasi oleh petugas keamanan toko. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, perempuan tersebut tidak membawa identitas diri dan mengaku bernama Inisial R (30) berasal dari Malangbong, Kabupaten Garut.
"Menurunnya, aksi mencurigakan R pertama kali terpantau oleh satpam saat ia hendak membayar barang berupa sabun. Gerak-geriknya yang tidak wajar mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan pada tas yang dibawanya. Hasilnya, ditemukan beberapa barang yang belum dibayar, yakni, 1 buah kiwi, 1 pelembab wajah merek Sheer Glow," ungkapnya.
Total kerugian yang ditaksir akibat kejadian ini mencapai sekitar Rp40.000. Selain itu, di dalam tas R juga ditemukan barang-barang lain berupa satu kosmetik merek Pixy dan satu vitamin C merek Pentanol, meski belum dapat dipastikan asal usulnya.
"Dari hasil pendalaman dan observasi di tempat, saya menduga bahwa perempuan tersebut mengalami disorientasi dan kemungkinan memiliki keterbatasan mental. Berdasarkan kesepakatan antara pihak kepolisian, satpam, dan Manager Superindo, Bapak Ading, kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
Sebagai langkah kemanusiaan, pihak Superindo dan Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang berkantor di Jl. Amir Mahmud, tepat di depan lokasi toko.
R akhirnya diserahkan secara resmi kepada petugas Dinsos Jabar, disertai surat pengantar dari Polsek Cimahi, untuk proses pemulangan kepada pihak keluarga.( Rustandi)
Posting Komentar