Cooling System : Bhabinkamtibmas Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam rangka mencegah kejadian di desa binaan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua melakukan sambang warga sebagai upaya meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Hal tersebut di lakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Supardi, terpantau sedang melakukan sambang warga di Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. Jum'at (01/08/2025).
Aiptu Supardi, mengatakan bahwa, kegiatan sambang bertujuan untuk membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban salam lingkungan Desa.
"Selain sambang Aiptu Supardi, melakukan Cooling System, dan mengajak warga agar tetap menjaga Kamtibmas menjalin keharmonisan dalam kehidupan di Desa,menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa, ungkapnya.
Aiptu Supardi menghimbau warga untuk dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoak) yang bersifat menyesatkan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar menjelaskan bahwa, Kegiatan Sambang oleh Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Kapolsek tekankan, perkembangan dan situasi Kamtibmas di Desa, anggota Bhabinkamtibmas dituntut melakukan Cooling System' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sesuai yang diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup Kapolsek. (Rustandi)
Posting Komentar