24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Polri Polres Cimahi Ungkap Jaringan Narkoba Antar Pulau, Ganja 1 Kg Disamarkan dalam Keripik Balado
Cimahi Polri

Polres Cimahi Ungkap Jaringan Narkoba Antar Pulau, Ganja 1 Kg Disamarkan dalam Keripik Balado

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
28 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi, Suara Pakta.Com- Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas pulau dengan modus penyamaran barang haram dalam makanan ringan. Salah satu kasus menonjol adalah penyelundupan ganja seberat 1 kilogram yang dikemas dalam kotak oleh-oleh berisi keripik balado.Dalam konferensi pers yang digelar, polisi mengungkap bahwa pengungkapan dilakukan selama dua minggu terakhir. Dari 16 kasus yang berhasil diungkap, aparat mengamankan 21 tersangka dari berbagai jaringan pengedar narkotika.

“Dari pengungkapan ini, kami menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, hingga psikotropika. Nilai ekonomis barang bukti ini mencapai sekitar Rp 500 juta,” kata Kasat Narkoba Polres Cimahi kepada wartawan, Rabu (28/8/2025).

Ganja 1 Kg disamarkan dalam makanan Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah pengiriman ganja 1 kilogram melalui jasa ekspedisi bus antar pulau. Ganja tersebut disamarkan dalam kotak makanan khas Sumatra Barat, yakni keripik balado.

“Paket ganja tersebut berhasil diamankan sebelum sampai ke wilayah Cimahi. Pelaku berinisial NRS sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar polisi.

Selain itu, polisi juga membongkar sebuah home industry tembakau sintetis yang beroperasi di kawasan Cimahi Selatan. Tiga tersangka berinisial NBP, RSP, dan NRF ditangkap. Tersangka utama, NRF, diketahui belajar memproduksi tembakau sintetis secara otodidak melalui media sosial. Penjualan dilakukan secara daring, dan selama satu tahun beroperasi, mereka meraup keuntungan mencapai Rp 648 juta.

“Barang bukti yang kami sita dari kasus ini antara lain tembakau sintetis seberat 179,3 gram, bibit tembakau 6,2 gram, cairan tembakau sintetis 500 mililiter, serta peralatan produksi seperti blender,” jelasnya.

Rincian Kasus dan Barang Bukti Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan selama dua minggu operasi,Sabu: 607,38 gram,Ganja: 1.782,9 gram,Tembakau sintetis: 865,8 gram,Bibit tembakau sintetis: 6,8 gram,Ekstasi: 36 butir dan Psikotropika: 97 butir

Dari total 21 tersangka, polisi mencatat keterlibatan dalam beberapa jenis kasus, di antaranya 3 kasus sabu dengan 6 tersangka,3 kasus ganja dengan 5 tersangka,5 kasus tembakau sintetis dengan 8 tersangka,2 kasus psikotropika dengan 2 tersangka.

"Mereka dijerat UU Narkotika Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 111 ayat 1,Pasal 112 ayat 1 dan 2,Pasal 114 ayat 1 dan 2, dan Pasal 60 ayat 1 huruf B.Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Cimahi Cek dan Pengamanan Nobar Persib vs PSM Makassar di 7 Titik

Penulis : Rustandi- 5/17/2026 10:06:00 PM 0
Polsek Cimahi Cek dan Pengamanan Nobar Persib vs PSM Makassar di 7 Titik
Polres Cimahi Suara Pakta.Com – Polsek Cimahi melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap personel yang terlibat pengamanan nonton bareng pertandingan Pers…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

5/06/2026 04:58:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

5/06/2026 04:58:00 PM
Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, SPN Cimahi Dikawal Ketat Polsek Cimahi Selatan

Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, SPN Cimahi Dikawal Ketat Polsek Cimahi Selatan

5/06/2026 11:31:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME