Dishub Kota Cimahi Berupaya Menghilangkan Hambatan di Jalan untuk Kelancaran Lalu Lintas
CIMAHI, Suara Pakta.Com- Dinas Perhubungan Kota Cimahi terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan parkir yang berlaku. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Dishub Kota Cimahi melakukan penegakan hukum parkir dengan sasaran menghilangkan hambatan-hambatan samping di jalan untuk kelancaran lalu lintas, Kamis (25/09/2025)
Kabid Lalulintas Dishub Kota Cimahi, Nur Effendi, menjelaskan bahwa penegakan hukum parkir ini dilakukan dengan sasaran parkir pada bahu jalan yang tidak sesuai dengan peruntukan. Selain itu, hambatan samping juga dapat disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang menggunakan bahu jalan untuk kegiatan perekonomian lainnya.
"Nur Effendi menyatakan bahwa Dinas Perhubungan Kota Cimahi berupaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan tersebut agar kelancaran lalu lintas dapat terjamin. Sangsi yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Kota Cimahi bagi kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan aturan adalah penguncian dan penderekan, tegasnya.
Jika kendaraan tidak diambil dalam waktu 30 menit, maka Dinas Perhubungan Kota Cimahi akan melakukan upaya paksa pemindahan atau penderekan. Selain itu, kepolisian juga dapat di melakukan tindakan tilang elektronik dengan e-tilang.
"Aturan parkir di Kota Cimahi telah diatur dalam keputusan Walikota,. Ia juga mengatakan, aturan yang melarang parkir di jalan nasional dan provinsi, serta jarak 25 meter dari simpang, 100 meter dari perlintasan sebidang, dan 6 meter kanan kiri gedung dan hidran pemadam kebakaran, katanya.
Kegiatan penegakan hukum parkir ini dilakukan secara rutin dan berkala. Dinas Perhubungan Kota Cimahi juga akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan parkir.
"Dengan demikian, diharapkan kegiatan penegakan hukum parkir ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan parkir, serta meningkatkan kelancaran lalu lintas di Kota Cimahi," pungkas Nur. (Rustandi)
Posting Komentar