24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Rokok Ilegal Senilai Rp. 1,5 Miliar Dimusnahkan di Kota Cimahi
Cimahi Design Health & Fitness

Rokok Ilegal Senilai Rp. 1,5 Miliar Dimusnahkan di Kota Cimahi

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
25 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI,Suara Pakta.Com- Pemerintah Kota Cimahi, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, dan Bea Cukai Bandung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan berupa rokok ilegal. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara instansi terkait dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum.

Wakil Wali Kota Cimahi, menjelaskan bahwa pemusnahan rokok ilegal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan sampai dengan periode triwulan II Tahun 2025, dengan rincian 1.013.236 batang rokok ilegal senilai Rp. 1.511.651.940 dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 800.219.144.ucap Adhitya Yudistira, saat di wawancara, Kamis (25/09/2025)

"Adhitya menyatakan bahwa pemusnahan rokok ilegal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk terus melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat. Ia juga mengapresiasi sinergi yang baik antara instansi terkait dalam melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, ujarnya.

Pemusnahan rokok ilegal ini dilakukan secara seremonial di Taman Plaza Rakyat Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, dengan cara dibakar dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan kembali. Seluruh barang hasil penindakan akan dimusnahkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF).

"Dengan adanya kegiatan ini, Adhitya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membeli rokok yang legal dan membayar cukai yang sesuai. Pemerintah Kota Cimahi dan Bea Cukai akan terus melakukan sinergi dan penindakan terhadap rokok ilegal untuk melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara,"pungkas Adhitya Yudistira. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Cililin Laksanakan Yanmas Gatur Lalin Antisipasi Kepadatan Lalin Menjelang Weekend

Penulis : Rustandi- Februari 07, 2026 0
Polsek Cililin Laksanakan Yanmas Gatur Lalin Antisipasi Kepadatan Lalin Menjelang Weekend
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cililin melaksanakan kegiatan Yanmas Gatur Lalin untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas menjelang weekend di wilayahn…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026
Polsek Cililin Lakukan Baksos Jumat Berkah

Polsek Cililin Lakukan Baksos Jumat Berkah

Januari 09, 2026
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME