Kapolsek Cisarua Himbau Warga Tidak Menyalakan Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Kapolsek Cisarua, KOMPOL A. Y Yogaswara, telah melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada warga untuk tidak menyalakan kembang api dalam perayaan pergantian tahun baru 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (26/12/2025) pukul 13.00 WIB di Imah Marketing Dusun Bambu, Jl. Kolmasturi KM 11 Kampung Cijanggel Rw.11 Desa Kertawangi Kec Cisarua Kabupaten Bandung Barat.
Himbauan ini disampaikan kepada pihak Dusbam, yang diterima oleh sdr Stefanus (wakil Manager Dusun Bambu) dan sdri Reni (Humas). Pihak Dusbam menyampaikan bahwa untuk kegiatan perayaan tahun baru tidak ada kegiatan penyalaan/peledakan kembang api.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cisarua, KOMPOL A. Y Yogaswara, mengimbau kepada warga untuk mematuhi himbauan ini dan tidak menyalakan kembang api di perayaan tahun baru.
"Ia tegaskan warga untuk tidak menyalakan kembang api di perayaan tahun baru, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," tegas Kompol Yogaswara.
Kegiatan sosialisasi/himbauan ini selesai dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Kapolsek Cisarua berharap warga dapat mematuhi himbauan ini dan merayakan tahun baru dengan aman dan damai.(Rustandi)






Posting Komentar