Pembahasan Rekomendasi UMK dan UMSK Bandung Barat 2026
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Lembang melakukan pemantauan kegiatan pembahasan rekomendasi penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bandung Barat Tahun 2026 di Villa Lemon Hotel Lembang pada Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bandung Barat, Bpk. Jeje Ritchie Ismail, dan diikuti oleh sekitar 50 orang, termasuk perwakilan dari pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kenaikan UMK Bandung Barat 2026 sebesar 6,789% dari Rp. 3.736.741,00 menjadi Rp. 3.990.428,35.
Unsur pemerintah mengusulkan kenaikan UMK sebesar 6,636%, sedangkan unsur pengusaha/APINDO mengusulkan kenaikan sebesar Rp. 174.132,13. Sementara itu, unsur serikat pekerja/serikat buruh mengusulkan kenaikan sebesar 7,39%.
Bupati Bandung Barat,Jeje Ritchie Ismail, menandatangani Surat Rekomendasi Penetapan UMK Tahun 2026 dan UMSK Bandung Barat Tahun 2026 pada pukul 17.30 WIB. Kegiatan ini selesai pada pukul 17.44 WIB.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda menyatakan bahwa, kegiatan ini berjalan lancar dan aman,. (Rustandi)






Posting Komentar