Polsek Cimahi Lakukan Mediasi Problem Solving Kasus Pinjam Meminjam
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi, Polres Cimahi, melakukan mediasi problem solving di kediaman Ibu Siti, Jl. Panembakan Utara No 9, Rt 03 Rw 06, Kel. Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (17/12/2025)
Mediasi ini terkait dengan kasus pinjam meminjam kendaraan R2 Yamaha Mio milik Pihak Pertama yang dipinjam oleh Pihak Kedua.
Pihak Kedua, Ibu Siti, meminjam kendaraan tersebut untuk mengantar seseorang yang mengaku bernama Paulus, namun Paulus meninggalkan Ibu Siti dengan membawa kendaraan dan HP milik Ibu Siti. Pihak Pertama meminta pertanggungjawaban Pihak Kedua atas kejadian tersebut, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
"Mediasi yang dipimpin oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros ini tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga kasus ini akan diproses sesuai aturan hukum, terang Kompol Donny.
Identitas kendaraan STNK dan BPKB tidak ada, karena Pihak Pertama tidak menunjukkannya, tambah Kapolsek.
"Kapolsek menyatakan bahwa mediasi ini dilakukan untuk mencari solusi atas masalah yang terjadi. "Kami akan terus melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan sesuai hukum," ujarnya. (Rustandi)





Posting Komentar