24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Asap Pembakaran Sampah di Lewigajah Picu ISPA, Warga Desak Tindakan Tegas
Cimahi Design Health & Fitness

Asap Pembakaran Sampah di Lewigajah Picu ISPA, Warga Desak Tindakan Tegas

Asap pembakaran sampah yang berulang kali menyusup ke rumah-rumah warga RW 13, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
21 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI, Suara Pakta.Com- Asap pembakaran sampah yang berulang kali menyusup ke rumah-rumah warga RW 13, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, kini tak lagi sekadar gangguan. 

Sejumlah warga mengaitkannya dengan keluhan kesehatan berupa Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang mereka alami. Sumber asap itu diduga berasal dari praktik pembakaran sampah oleh oknum warga di RW 18, wilayah yang berbatasan langsung dengan permukiman mereka.

Peristiwa serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Warga menuturkan, pembakaran sampah kerap dilakukan secara berulang, dengan kejadian terakhir berlangsung beberapa hari sebelum laporan disampaikan. 

Asap yang mengepul, terutama pada malam hingga pagi hari, dinilai memperburuk kondisi kesehatan warga, khususnya kelompok rentan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menyatakan pihaknya telah menerima informasi dari warga terkait dugaan pembakaran sampah di wilayah itu.

“Kalau menurut warga seperti itu,” ujar Chanifah saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/1/2026).

Penanganan lanjutan disampaikan Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi, Ario Wibisono. Ia menyebut laporan warga sudah diterima sejak malam sebelumnya dan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan serta upaya mitigasi.

“Namun penyakit yang diderita Ibu itu memang sudah sejak lama dan diperparah oleh adanya oknum masyarakat yang melakukan pembakaran sampah,” ujar Ario.

Menurut Ario, praktik pembakaran sampah secara terbuka merupakan pelanggaran hukum yang secara tegas dilarang di Indonesia. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 29 ayat 1 huruf g, karena menimbulkan pencemaran lingkungan sekaligus ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

“Pengolahan sampah dengan cara dibakar atau metode termal lain yang tidak terstandar menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan,” tegasnya.

Selain aturan nasional, larangan serupa juga tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Dalam perda tersebut, pelaku pembakaran sampah yang mencemari lingkungan dapat dikenai sanksi denda hingga Rp50 juta serta pidana kurungan selama tiga bulan.

Ario menjelaskan, asap hasil pembakaran sampah melepaskan zat karsinogenik berbahaya seperti dioksin, merkuri, dan arsenik. Paparan zat-zat tersebut berpotensi memicu gangguan pernapasan, kanker, kerusakan hati, gangguan kardiovaskular, hingga masalah ginjal. 

Tak hanya berdampak pada kesehatan manusia, sisa abu pembakaran juga dapat mencemari tanah, sementara gas yang dilepaskan berkontribusi pada penipisan lapisan ozon dan mempercepat pemanasan global.

“Karena itu, Pemerintah Daerah Kota Cimahi mendorong masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah secara bertanggung jawab,” kata Ario.

DLH Kota Cimahi menyatakan telah memberikan teguran serta melakukan pembinaan kepada oknum masyarakat yang diduga melakukan pembakaran sampah. Langkah persuasif itu, menurut Ario, menjadi peringatan awal agar praktik serupa tidak kembali terulang.

“Namun apabila terbukti yang bersangkutan kembali melakukan perbuatan tersebut, maka DLH Kota Cimahi akan mengambil langkah hukum tegas dan terukur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polwan Polres Cimahi Hadir di Tengah Anak-anak Korban Bencana, Berikan Trauma Healing

Penulis : Rustandi- Januari 25, 2026 0
Polwan Polres Cimahi Hadir di Tengah Anak-anak Korban Bencana, Berikan Trauma Healing
Cimahi Suara Pakta.Com- Polwan Polres Cimahi hadir di tengah anak-anak korban bencana untuk memberikan trauma healing. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu an…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026
Polsek Cililin Lakukan Baksos Jumat Berkah

Polsek Cililin Lakukan Baksos Jumat Berkah

Januari 09, 2026
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME