Polres Cimahi Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru untuk Tingkatkan Profesionalisme Penyidik
Cimahi, Suara Pakta.Com- Polres Cimahi menggelar sosialisasi perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, dengan menghadirkan narasumber ahli, H. Agus Takariawan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme penyidik di jajaran Polres Cimahi, Senin (19/01/2026)
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyidik di Polres Cimahi memahami perubahan -perubahan yang ada dalam KUHP dan KUHAP yang baru.
"Penyidik harus profesional dan handal dalam menjalankan tugasnya, dan sosialisasi ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan kemampuan mereka," ujarnya.
Agustiawan, S.H., M.H., sebagai narasumber, menjelaskan bahwa KUHP yang baru telah disahkan sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, tambah Kapolres.
"Perubahan-perubahan ini harus dipahami oleh penyidik untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan hukum," katanya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para penyidik di jajaran Polres Cimahi, termasuk penyidik dari Reskrim, Narkoba, dan Lalulintas. Mereka diberikan pemahaman yang lebih lanjut tentang perubahan-perubahan dalam KUHP dan KUHAP yang baru, serta bagaimana mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari.
Kapolres Cimahi juga menekankan pentingnya profesionalisme penyidik dalam menjalankan tugasnya.
"Penyidik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menangani kasus-kasus yang kompleks, dan sosialisasi ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan kemampuan mereka," terang AKBP Niko.
AKBP Niko menegaskan Penyidik di Polres Cimahi telah siap untuk menerima KUHP dan KUHAP yang baru ini.
"Kami akan terus meningkatkan kemampuan kami untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan hukum," tegas Kapolres.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran penyidik tentang pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
"Dengan demikian Polres Cimahi ingin memastikan bahwa penyidik di Polres Cimahi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan hukum," ucap Kapolres.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penyidik di Polres Cimahi dapat meningkatkan profesionalisme dan kemampuan mereka dalam menjalankan tugasnya,
"Selain itu untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan hukum," tandas AKBP Niko. (Rustandi)







Posting Komentar