Polres Cimahi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Cimahi Utara
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polres Cimahi melalui piket Reskrim Unit Tipidkor, Piket Inafis, dan Piket Pamapta yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Cimahi melakukan pengecekan TKP tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jl. Jendral H Amir Machmud, Kel. Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Minggu (18/01/2026) malam.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 23.40 WIB dan korban adalah Fasya Rahayu, seorang perempuan berusia 22 tahun.
"Korban mengalami pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku, yaitu inisial AH dan DW, ujar Iptu Gofur.
Iptu Gofur memaparkan, Kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah Bandung menuju Cimahi. Saat itu, pelaku menarik tas korban yang berada di sebelahnya.
"Korban berusaha mengejar pelaku, namun akhirnya korban menabrak kendaraan pelaku dan terjatuh. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut mengamankan pelaku dan melaporkan ke pihak Polres Cimahi, paparnya.
Piket Reskrim dan Piket Jaga Mako Polres Cimahi segera mendatangi TKP dan mengamankan dua orang pelaku beserta sarana yang digunakan. Korban dibawa ke RS Cibabat untuk mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku dibawa ke Rumah Sakit untuk pengobatan.
"Langkah tindak lanjut yang dilakukan oleh Polres Cimahi adalah mendatangi TKP, melakukan pulbaket saksi-saksi, membawa korban ke rumah sakit, mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan, tandas Kasi Humas. (Rustandi)







Posting Komentar