24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Polri Polres Cimahi Ungkap Kasus Produksi dan Pengedaran Tembakau Sintetis
Cimahi Polri

Polres Cimahi Ungkap Kasus Produksi dan Pengedaran Tembakau Sintetis

Polres Cimahi melalui Sat Res Narkoba berhasil mengungkap kasus produksi dan pengedaran narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
09 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polres Cimahi melalui Sat Res Narkoba berhasil mengungkap kasus produksi dan pengedaran narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bandung Barat. 

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan dan penyitaan barang bukti oleh Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Cimahi, hal tersebut di sampaikan Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, Iptu Reyhan Kusuma, Jum'at (09/01/206)

Lebih lanjut Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, Iptu Reyhan Kusuma mengatakan tersangka yang berinisial FAF ( 25 ) ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2026, di Kampung Hegarmanah, Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. 

"Tersangka memproduksi tembakau sintetis dengan mencampurkan bahan/cairan narkotika dengan tembakau dan cairan aceton, kemudian diedarkan kembali secara online, terang Iptu Reyhan.

Barang bukti yang disita antara lain 33,40 gram tembakau sintetis, 40 ml cairan narkotika, 1 buah handphone, dan beberapa peralatan lainnya, 

"Iptu Reyhan menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, katanya.

Iptu Reyhan Kusuma menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama tim. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Polres Cimahi.

"Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Cimahi berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya," tandas Iptu Reyhan Kusuma. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Sosialisasi Pelican Crossing: Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas di Cimahi

Penulis : Rustandi- Januari 12, 2026 0
Sosialisasi Pelican Crossing: Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas di Cimahi
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Satlantas Polres Cimahi melaksanakan sosialisasi alat penyeberangan jalan Pelican Crossing di Jl. Gatot Subroto, Kota Cimahi, pa…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026
Polsek Cililin Lakukan Baksos Jumat Berkah

Polsek Cililin Lakukan Baksos Jumat Berkah

Januari 09, 2026
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME